Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Politik · 5 Mei 2026 15:16 WIB ·

Pro Kontra Ambang Batas Parlemen Berbasis Kursi: Antara Efisiensi Kerja dan Representasi Rakyat


Pro Kontra Ambang Batas Parlemen Berbasis Kursi: Antara Efisiensi Kerja dan Representasi Rakyat Perbesar

JAKARTA I Harian Merdeka

Wacana transformasi sistem ambang batas parlemen kembali memicu perdebatan hangat di ruang publik. Gagasan terbaru datang dari Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, yang mengusulkan agar ambang batas tidak lagi berbasis persentase suara nasional, melainkan jumlah perolehan kursi di DPR RI.

​Dalam skema tersebut, Yusril menyarankan setiap partai politik minimal harus memiliki 13 kursi untuk dapat melenggang ke Senayan. Angka ini merujuk pada jumlah komisi yang ada di DPR saat ini, dengan asumsi satu partai dapat menempatkan minimal satu wakil di setiap komisi.

​Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia, Arifki Chaniago, menilai usulan tersebut secara teknis memang masuk akal untuk merapikan kinerja parlemen. Namun, ia memberikan catatan kritis terkait potensi pergeseran makna representasi.

​”Gagasannya terlihat sederhana dan masuk akal secara teknis. Kalau satu partai punya minimal 13 kursi, artinya mereka bisa langsung ‘main’ di semua komisi. Tapi pertanyaannya, apakah demokrasi kita mau diukur dari kebutuhan struktur parlemen atau dari suara rakyat?” ujar Arifki.

​Menurut Arifki, pendekatan berbasis kursi memang efektif untuk memastikan tidak ada lagi partai yang “setengah hadir” dalam pembahasan kebijakan. Meski begitu, terdapat risiko besar berupa distorsi suara pemilih yang tidak terkonversi secara utuh menjadi kursi.

​Salah satu solusi yang ditawarkan dalam wacana tersebut adalah membuka ruang bagi partai kecil yang tidak mencapai 13 kursi untuk bergabung atau membentuk fraksi gabungan.

Namun, Arifki memperingatkan bahwa langkah ini bisa menjadi “pedang bermata dua”. ​Ia menyoroti bahwa koalisi yang dipaksakan demi memenuhi persyaratan angka berpotensi terjebak dalam politik transaksional ketimbang kesamaan visi.

​”Kita harus jujur, koalisi seperti ini berpotensi jadi sekadar formalitas. Bukan karena kesamaan visi, tapi karena kebutuhan angka. Ini yang bisa membuat politik kita makin transaksional,” tegasnya.

​Analisis lebih jauh menunjukkan bahwa desain sistem ini cenderung menguntungkan partai-partai mapan. Arifki menilai, meski upaya penyederhanaan partai bagus untuk stabilitas pemerintahan, jangan sampai hal tersebut mengorbankan keberagaman pilihan politik masyarakat.

​”Desain seperti ini secara tidak langsung mendorong penyederhanaan partai. Itu bagus untuk stabilitas, tapi jangan sampai mengorbankan keberagaman pilihan politik masyarakat,” tambahnya.

​Saat ini, revisi Undang-Undang Pemilu masih menjadi agenda krusial di DPR RI. Publik kini menanti apakah pengambil kebijakan akan lebih condong pada aspek efisiensi administratif atau tetap memprioritaskan keterwakilan aspirasi rakyat secara luas.(Agus).

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Beda Pendapat Politik, Ketua DPW PSI Maluku Pindah ke Nasdem

5 Mei 2026 - 15:30 WIB

Forsiber Desak DPR Panggil BGN Terkait Laporan Le Monde

4 Mei 2026 - 12:54 WIB

Matahukum Bedah Dua Wajah Nanik Deyang: Menangis tapi Suka Blokir Wartawan

1 Mei 2026 - 20:06 WIB

Menteri Hukum RI Bertemu Firman Jaya Daeli, Bahas Penguatan Negara Hukum Indonesia

28 April 2026 - 16:50 WIB

Honeymoon Selesai, Begini Rapor 1,5 Tahun Prabowo-Gibran Versi Survei IndexPolitica

21 April 2026 - 20:16 WIB

Pesawaran Bersinar di Rakorwil PSI Lampung: Diganjar Hadiah Khusus dari Ketum Kaesang

21 April 2026 - 12:16 WIB

Trending di Politik