Menu

Mode Gelap
Pemeriksaan CO Ribuan Pelajar, Pemkot Depok Raih Rekor MURI Presiden Prabowo Tinjau Ulang PSN PIK 2 Peluncuran Bus Trans Wibawa Mukti 650 Warga Babakan Madang Terisolir Polresta Bogor Evakuasi Kontainer Tabrak Jembatan Kereta

Hukum · 20 Okt 2023 17:29 WIB ·

Ketua KPK ” Mangkir”


Ketua KPK ” Mangkir” Perbesar

>> Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan Terkait Kasus Pemerasan SYL

JAKARTA | Harian Merdeka

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, hari ini. KPK pun meminta agar pemeriksaan terhadap Firli Bahuri dijadwalkan ulang.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menjelaskan bahwa pihaknya telah bersurat terkait ketidakhadiran Firli Bahuri pada panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya, hari ini. Surat permohonan penjadwalan ulang juga sudah dikirim dengan tembusan ke Kapolri dan Menkopolhukam.

“Pimpinan telah mengkonfirmasi dengan berkirim surat untuk meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri dan Menkopolhukam RI,” kata Nurul Ghufron kepada wartawan, Jumat (20/10/2023).

Ghufron menuturkan alasan Firli belum dapat memenuhi panggilan pemeriksaan dan meminta untuk dijadwalkan ulang. Sebab, kata Ghufron, Firli sudah ada agenda yang terjadwal sebelumnya.

Ditambahkan Ghufron, Firli juga butuh waktu untuk mempelajari materi terkait pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

“Di samping itu tentunya diperlukan waktu yang cukup bagi Ketua KPK untuk mempelajari materi pemeriksaan, mengingat panggilan baru diterima oleh Ketua KPK pada tanggal 19 Oktober 2023,” ungkap Ghufron.

Sekadar informasi, Polda Metro Jaya saat ini sedang menyidik kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo. Namun, Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Dugaan pemerasan itu pertama kali terungkap dari surat panggilan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya yang tersebar luas di kalangan wartawan. Surat panggilan polisi tersebut ditujukan kepada Ajudan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Panji Harianto, dan seorang Sopir bernama Heri.

Dalam surat panggilan polisi tertanggal 25 Agustus 2023 tersebut, keterangan keduanya dibutuhkan untuk kepentingan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK terkait penanganan perkara di Kementan.

Sementara itu, Firli Bahuri membantah pernah bertemu orang lain untuk menerima sejumlah uang dalam rangka mengurus kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Di mana, pertemuan itu disebut-sebut terjadi di lapangan bulu tangkis.

Awalnya Firli tak menampik bahwa dirinya memang kerap berada di lapangan bulu tangkis. Namun demikian, ia mengaku hanya berolahraga untuk menjaga kesehatannya.

“Mungkin rekan-rekan mengikuti bahwa untuk menjaga kesehatan dan kebugaran saya memang saya sering melakukan olahraga bulu tangkis, setidaknya itu dua kali dalam seminggu dan tempat itu adalah tempat terbuka,” kata Firli Bahuri dalam konferensi pers, Kamis (5/10/2023).

Firli lantas membantah adanya isu bahwa dirinya kerap bertemu orang lain di lapangan bulu tangis. Apalagi jika pertemuan itu terdapat penyerahan uang sebesar satu miliar dolar.

“Jadi saya kira tidak akan pernah ada hal-hal orang bertemu dengan saya, atau apalagi kalau seandaianya ada isu bahwa menerima sesuatu sejumlah 1 miliar dolar itu saya baca, saya pastikan itu tidak ada,” tuturnya.(hab)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemerintah Bentuk Satgas PHK

2 Desember 2024 - 10:38 WIB

Indonesia Stop Impor Garam Konsumsi

29 November 2024 - 20:29 WIB

Kader Golkar Gugat Ketum Bahlil

21 November 2024 - 15:16 WIB

Darurat Barang Impor Ilegal!

20 November 2024 - 11:42 WIB

Polres Depok Tetapkan Pria Pelepas Tembakan Sebagai Tersangka

19 November 2024 - 16:09 WIB

Kasus Pencabulan Anak Nikita Mirzani, Polres Jaksel Periksa Tiga Saksi dari KemenPPPA

19 November 2024 - 15:22 WIB

Trending di Hukum