JAKARTA | Harian Merdeka
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memperkuat penegakan hukum lalu lintas berbasis digital dengan mendistribusikan 315 unit ETLE Mobile Handheld Presisi ke seluruh Polda dan Polres di Indonesia. Langkah ini menjadi bagian dari penguatan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang modern, transparan, dan berkeadilan.
Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, melalui Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Faizal, menyerahkan secara resmi perangkat portabel berbasis kamera digital ini. ETLE Mobile Handheld Presisi mampu merekam pelanggaran lalu lintas secara real-time dan terintegrasi dengan Sistem ETLE Nasional, sehingga setiap pelanggaran dapat diproses secara akurat tanpa interaksi langsung antara petugas dan pelanggar.
Perangkat ini diharapkan meningkatkan efektivitas penindakan pelanggaran, terutama di lokasi yang belum terpasang kamera ETLE statis, sekaligus mencegah praktik transaksional. Penggunaannya akan dilakukan oleh personel Polantas yang telah mengikuti pelatihan dan memiliki sertifikasi resmi, memastikan proses penindakan profesional sesuai prosedur dan hukum yang berlaku.
Korlantas menekankan bahwa dukungan teknologi digital ini diharapkan membangun budaya berlalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan di seluruh Indonesia. “Melalui modernisasi sistem ETLE, penegakan hukum lalu lintas dapat berjalan lebih objektif, profesional, dan berorientasi pada keselamatan pengguna jalan,” kata pihak Korlantas.(kay/Fj)







