Menu

Mode Gelap
Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi Isra Miraj Jadi Momentum Pertobatan Ekoteologis, Menag Ajak Umat Berhenti Merusak Alam

Hukum · 15 Des 2025 11:38 WIB ·

Korlantas Polri Libatkan Komunitas Ojol sebagai Duta Keselamatan Lalu Lintas


Korlantas Polri Libatkan Komunitas Ojol sebagai Duta Keselamatan Lalu Lintas Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggagas langkah kolaboratif dengan menggandeng komunitas ojek online (ojol) sebagai mitra strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas. Melalui inisiatif pembentukan Duta Komunitas Ojol, Korlantas berharap pengemudi ojol dapat menjadi pelopor keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di jalan raya.

Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menyampaikan bahwa program tersebut merupakan implementasi langsung dari arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menekankan pentingnya pendekatan humanis dan partisipasi aktif masyarakat dalam mewujudkan keselamatan berlalu lintas.

Menurut Agus, pengemudi ojol memiliki peran strategis karena intensitas aktivitas mereka di jalan sangat tinggi. Bahkan, mereka kerap berada di jalan hampir sepanjang hari sehingga memahami secara nyata kondisi lalu lintas di lapangan.

“Pengemudi ojek online adalah pihak yang paling sering berada di jalan. Mereka tahu betul kondisi lalu lintas di lapangan, mulai dari kepadatan, titik rawan kecelakaan, hingga perilaku pengguna jalan. Karena itu, kami menggandeng komunitas ojol sebagai mitra strategis untuk bersama-sama mencari solusi dan membangun budaya tertib berlalu lintas,” ujar Irjen Agus dalam keterangannya, Senin (15/12/2025).

Ia menjelaskan, pembentukan Duta Komunitas Ojol merupakan wujud konkret arahan Kapolri bahwa upaya mewujudkan keselamatan lalu lintas tidak bisa hanya mengandalkan penegakan hukum semata. Edukasi, keteladanan, dan keterlibatan masyarakat dinilai menjadi faktor kunci dalam menekan angka kecelakaan di jalan.

“Ini menjabarkan perintah Kapolri agar Polri hadir secara humanis dan mengajak masyarakat menjadi bagian dari solusi. Keselamatan lalu lintas adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat,” kata Agus.

Dalam program ini, Duta Komunitas Ojol berasal dari pengemudi ojol yang ditunjuk atau secara sukarela bersedia mewakili komunitasnya. Mereka diharapkan dapat berperan sebagai teladan dalam mematuhi aturan berlalu lintas, sekaligus menjadi agen edukasi bagi sesama pengemudi dan masyarakat umum.

Selain itu, para duta juga akan berfungsi sebagai mitra strategis Polri dalam mengidentifikasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk pelanggaran lalu lintas dan titik-titik rawan kecelakaan yang membutuhkan perhatian lebih lanjut.

Korlantas Polri menilai sinergi dengan komunitas ojol ini memiliki potensi besar dalam membangun kesadaran kolektif pengguna jalan. Dengan keterlibatan aktif pengemudi ojol, diharapkan pesan keselamatan berlalu lintas dapat tersampaikan secara lebih luas dan efektif kepada masyarakat.

Melalui kolaborasi ini, Korlantas Polri optimistis budaya tertib berlalu lintas dapat tumbuh secara berkelanjutan, sekaligus meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di berbagai wilayah Indonesia.(Fj)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pasutri Bandar Narkoba Ditangkap, Polda Metro Jaya Sita Sabu dan Ekstasi

23 Januari 2026 - 15:20 WIB

Benyamin Tegaskan Hukuman Berat bagi Pelaku Pelecehan Siswa SD

23 Januari 2026 - 15:01 WIB

Korban TPPO Penipuan Siber Dipulangkan dan Direhabilitasi Negara

23 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dito Ariotedjo Jadi Saksi/Kelompok Tersangka di Kasus Kuota Haji, KPK Panggil

23 Januari 2026 - 13:58 WIB

Tanpa Sanksi Pidana, Keracunan Massal MBG Akan Terus Menjadi Rutinitas

22 Januari 2026 - 17:11 WIB

​Kasus Korupsi Kuota Haji, Mahfud MD: Ada Praktik Jual Beli dan Potensi Tersangka Baru

22 Januari 2026 - 15:43 WIB

Trending di Hukum