JAKARTA | Harian Merdeka
Organisasi kemasyarakatan (ormas) Pemuda Pancasila (PP) diduga telah menguasai lahan parkir Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang Selatan sejak tahun 2017 hingga Mei 2025. Selama lebih dari tujuh tahun, mereka diperkirakan mengantongi pemasukan hingga Rp 7 miliar dari pungutan parkir.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, mengungkapkan bahwa PP menarik tarif parkir Rp 3.000 untuk sepeda motor dan Rp 4.500 hingga Rp 5.000 untuk mobil. Berdasarkan estimasi jumlah kendaraan harian, pendapatan harian mencapai lebih dari Rp 2 juta.
“Jika diakumulasi, dalam setahun mereka bisa meraup hingga Rp 1 miliar. Ini berlangsung sejak 2017,” ujar Kombes Wira dalam konferensi pers, Senin (26/5).
Sejak 2022, pengelolaan resmi lahan parkir telah dimenangkan oleh PT BCI melalui proses lelang. Namun, perusahaan tersebut tak dapat menjalankan tugasnya karena mendapat intimidasi dari ormas PP. Akibatnya, pendapatan yang seharusnya menjadi pemasukan daerah justru dikuasai kelompok tersebut.
“Kerugian daerah dari hasil penghitungan Inspektorat Tangsel diperkirakan mencapai Rp 5 miliar karena tidak masuk ke kas resmi pemerintah,” lanjutnya.
Polda Metro Jaya juga mengungkap aliran dana dari hasil parkir yang dibagikan kepada anggota PP, termasuk Ketua Majelis Pimpinan Cabang PP Tangsel, Muhammad Reza alias OP. Reza disebut menerima jatah harian hingga bulanan dari hasil parkir liar tersebut.
Saat ini, Reza telah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Sementara itu, 30 anggota PP lainnya telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, antara lain Pasal 170 KUHP (ancaman 7 tahun), Pasal 169 KUHP (ancaman 6 tahun), Pasal 385 KUHP (ancaman 4 tahun), dan Pasal 355 KUHP (ancaman 1 tahun). (det/ dt/hmi)







