Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Ekbis · 26 Jun 2025 11:47 WIB ·

Maesyal Rasyid: Jaksa Garda Desa Tanam Harapan, Tuai Kemandirian


Maesyal Rasyid: Jaksa Garda Desa Tanam Harapan, Tuai Kemandirian Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Pemkab Tangerang terus memperkuat peran desa dalam pembangunan nasional. Itu ditandai saat Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menghadiri peresmian Program Nasional Jaksa Garda Desa yang digelar di Desa Sarakan, Kecamatan Sepatan, Rabu (25/6).

Program yang digagas Kejaksaan Agung RI ini merupakan kolaborasi antara Kejaksaan Agung, Kementerian Desa, Pemerintah Daerah, serta sejumlah mitra strategis, seperti PT Paskomnas Indonesia, PT Pupuk Indonesia (Persero), dan Telkom University.

Tujuannya adalah mendorong ketahanan pangan serta pemberdayaan masyarakat desa melalui pemanfaatan lahan secara produktif dengan pendekatan hortikultura berbasis teknologi modern.

Bupati Maesyal Rasyid mengapresiasi kepercayaan yang diberikan kepada Kabupaten Tangerang sebagai lokasi pelaksanaan program nasional ini. Ia menegaskan bahwa program Jaksa Garda Desa merupakan bukti nyata sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan kemandirian desa.

“Program Jaksa Garda Desa ini adalah sinergi nasional untuk memperkuat ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat desa. Dengan program ini, kita tidak hanya menanam bibit, tetapi juga menanam harapan dan menuai kemandirian bangsa,” ujar Bupati.

Lahan seluas 15.000 meter persegi di Desa Sarakan dipilih sebagai proyek percontohan yang dikelola langsung oleh masyarakat melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Kegiatan ditandai dengan penanaman perdana bibit bawang merah di lahan seluas 1,5 hektare serta penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemkab Tangerang dan mitra pelaksana.

Program ini juga mendapat dukungan penuh dari PT Pupuk Indonesia berupa sarana produksi dan pendampingan teknis, serta teknologi digital dari Telkom University.

Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Reda Mantovani, menyampaikan bahwa kehadiran jaksa bukan untuk menginterogasi, melainkan mendampingi desa agar pembangunan berjalan tepat sasaran dan tepat waktu.

 “Program ini juga menjawab keluhan masyarakat Banten, di mana produksi lokal belum maksimal mengisi pasar induk. Kita ingin kontribusi desa meningkat hingga 20%,” ungkapnya.

Senada dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) RI, Yandri Susanto, yang menyebut kolaborasi teknologi dan pendampingan hukum sebagai kunci terciptanya desa yang mandiri, produktif, dan berdaya saing.

 “Melalui Jaksa Garda Desa, kami ingin desa tidak hanya jadi penonton, tapi pelaku utama pembangunan ekonomi nasional dari tingkat bawah,” tegasnya.

Yandri menambahkan bahwa program ini merupakan penjabaran visi nasional Asta Cita Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto, dalam memperkuat ketahanan pangan dan desa sebagai basis ekonomi bangsa.

“Dengan kegiatan ini, Kabupaten Tangerang kembali menunjukkan komitmennya dalam pembangunan berkelanjutan berbasis desa, sebagai fondasi penting dalam mewujudkan Indonesia yang sejahtera dan berdaulat pangan,” pungkasnya.(dam/hmi)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Prestasi Gemilang, PERUMDAM TKR Raih TOP BUMD Awards.

16 April 2026 - 12:01 WIB

Cara Negara Memperkaya Oligarki Sawit Lewat Alokasi Volume Biodiesel B50

15 April 2026 - 13:02 WIB

Sertijab Pejabat Polres Nias, Kabag SDM Kini Dijabat AKP Sonahami Lase

15 April 2026 - 12:59 WIB

Pupuk Kaltim Sahkan PKB 2026–2028, Menaker Beri Apresiasi

15 April 2026 - 12:56 WIB

Kenaikan Harga Plastik Bikin Pedagang Kecil Menjerit

13 April 2026 - 13:40 WIB

Kementerian ESDM : Pengembangan Blok Masela untuk Melindungi Kedaulatan Ekonomi Indonesia

13 April 2026 - 13:10 WIB

Trending di Ekbis