Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Ekbis · 4 Sep 2025 13:21 WIB ·

Maladministrasi Kelola CBP, Negara Rugi Rp 7 Triliun


Pedagang menata beras SPHP di Pasar Sentral Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (15/7/2025). Perum Bulog Kantor Wilayah Sulawesi Tenggara mencatat ketersediaan cadangan beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) di wilayah itu sebanyak 11,7 ribu ton yang akan disalurkan selama periode Juli hingga Desember 2025. ANTARA FOTO/Andry Denisah/bar Perbesar

Pedagang menata beras SPHP di Pasar Sentral Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (15/7/2025). Perum Bulog Kantor Wilayah Sulawesi Tenggara mencatat ketersediaan cadangan beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) di wilayah itu sebanyak 11,7 ribu ton yang akan disalurkan selama periode Juli hingga Desember 2025. ANTARA FOTO/Andry Denisah/bar

JAKARTA | Harian Merdeka

Ombudsman RI memprediksi potensi kerugian negara akibat maladministrasi tata kelola cadangan beras pemerintah (CBP) mencapai Rp 7 triliun.

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menjelaskan, salah satu penyebab potensi kerugian negara adalah penurunan mutu beras hingga tidak layak konsumsi alias disposal. Hal itu terjadi karena stok beras terlalu banyak menumpuk di gudang.

Menurutnya, 300 ribu ton beras di gudang Perum Bulog terancam disposal. Yeka menghitung kerugian negara akibat hal itu Rp4 triliun, merujuk Harga Eceran Tertinggi (HET) beras Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Rp12.500 per kg.

“Rp4 triliun itu dari disposable stock. Disposable stock itu angkanya misalnya kalau terjadi 300 ribu ton, 300 ribu ton tentunya angkanya dari mana, kami punya datanya,” ujar Yeka pada konferensi pers Menjamin Hak Publik atas Beras Berkualitas dan Terjangkau di kantor Ombudsman, Jakarta, Rabu (3/9).

Di jelaskan, penyebab potensi kerugian lainnya adalah biaya tinggi di Bulog. Biaya tinggi itu disebabkan kebijakan Bulog membeli gabah any quality, yaitu menyerap gabah petani tanpa memandang kualitasnya.

“Any quality ini kan penanganannya, kadar airnya katakanlah jelek sehingga ongkos biaya produksinya menjadi lebih mahal,” imbuh Yeka.

Yeka mengemukakan potensi kerugian negara juga disebabkan oleh beberapa penyebab lainnya yang masih akan ditelusuri. Potensi kerugian yang disebabkan beberapa masalah tersebut diperkirakan mencapai Rp3 triliun.

“Tentunya ini menjadi kerugian yang nanti satu satu-satu akan disisir. Angkanya ditaksir sekitar Rp2,5 triliun-Rp3 triliun,” kata Yeka.

Bila ditotal, lanjut Yeka, potensi kerugian akibat maladministrasi tata kelola beras versi Ombudsman mencapai Rp 6,5 triliun hingga Rp7 triliun.

Sebelumnya, pengelolaan beras menjadi perhatian masyarakat setelah kenaikan harga dan kelangkaan pasokan di pasaran. Dua hal itu terjadi seiring penanganan kasus beras oplosan oleh Satgas Pangan Polri

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga beras masih naik di 214 kabupaten/kota pada Agustus 2025.

Inflasi beras secara bulanan tercatat 0,73 persen, lebih rendah dari Juli 2025. BPS menyebut sebagian besar daerah masih melaporkan harga beras di atas harga acuan pemerintah, terutama di wilayah luar Jawa. (jr)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Manajemen Baru Pelindo Hasilkan Kepuasan Pelanggan Pelindo

30 April 2026 - 20:08 WIB

Produksi Solid Kuartal I 2026, PKT Catat Capaian 2,14 Juta Ton

29 April 2026 - 16:50 WIB

Forum Pemred Multimedia dan MitMe.id Jalin Kerjasama Strategis Monetisasi dan Penguatan Brand Media Nasional dan Daerah

28 April 2026 - 13:22 WIB

Pemerintah Genjot Digitalisasi Koperasi Desa

27 April 2026 - 13:33 WIB

Lurah Dedi : Koperasi Merah Putih Jurangmangun Barat Bangkitkan Ekonomi Masyarakat

24 April 2026 - 13:42 WIB

DJP Gencar Kejar Pajak di Sektor Digital, Jam Tangan hingga Rumah Mewah

21 April 2026 - 17:11 WIB

Trending di Ekbis