Menu

Mode Gelap
PT PLN Siapkan 500 SPKLU Pemerintah Targetkan IKM Capai Rp 50 M/Daerah 137 Warga Indonesia Terjerat Pinjol Pegawai Kemenkeu Diminta Jaga Integritas Pelita Air Tambah Kapasitas Kursi

Ekbis · 14 Nov 2024 15:59 WIB ·

Manfaatkan KITE, PT NKP Ekspor Karet Remah


Manfaatkan KITE, PT NKP Ekspor Karet Remah Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

PT New Kalbar Processors (NKP) melepas ekspor perdana 83,5 ton produk karet remah atau crumb rubber senilai US$ 154.384 atau setara Rp 2,4 miliar ke Jepang.  Kegiatan ini memanfaatkan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) Pembebasan dari Bea Cukai.

Melalui kemudahan itu, PT NKP mendapatkan keuntungan berupa pembebasan bea masuk dan tidak dipungut PPN/PPnBM untuk impor bahan baku karet dari negara Afrika.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 149/PMK.04/2022 tentang Pembebasan Bea Masuk dan Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Impor Barang dan Bahan untuk Diolah, Dirakit, atau Dipasang pada Barang Lain dengan Tujuan untuk Diekspor.

Direktur Operasional PT NKP Minah Sehan, mengapresiasi Bea Cukai atas pemberian fasilitas KITE Pembebasan kepada PT NKP.

“Fasilitas KITE Pembebasan membantu perusahaan dalam mengurangi beban biaya impor bahan baku, meningkatkan efisiensi produksi, dan memperkuat daya saing produk karet di pasar ekspor,” imbuh Minah, dikutip detikcom, Rabu (13/11). (jr)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Penggunaan Energi Fosil Selesai 15 Tahun ke depan

21 November 2024 - 16:00 WIB

Upah Buruh 2025, Naik 3,5%, PPN 12%

19 November 2024 - 12:00 WIB

DJP Raih Penerimaan Rp 29,97 Triliun dari Pajak Sektor Ekonomi Digital

14 November 2024 - 15:55 WIB

Tupperware Terancam Bangkrut

19 September 2024 - 10:09 WIB

Diawasi dengan Teknologi AI, 1 Oktober, Pertalite Dibatasi

4 September 2024 - 10:27 WIB

Menhub Setuju Ojol Dilegalkan UU

30 Agustus 2024 - 11:06 WIB

Trending di Ekbis