Menu

Mode Gelap
Kementerian LH Segel KEK Lido HUT Ke-17, DPD Partai Gerindra Banten Sediakan Makan Siang Gratis Truk Galian Tanah Dilarang Melintas Maarten Paes Tidak Khawatir Hadapi Jepang Al Muktabar Hadiri Syukuran HUT ke-79 Korps Brimob di Polda Banten

Bisnis · 10 Okt 2024 13:18 WIB ·

Mengancam UMKM, Aplikasi Temu Diblokir


Mengancam UMKM, Aplikasi Temu Diblokir Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir aplikasi Temu. Pemblokiran platform e-commerce asal China ini terjadi setelah pemerintah sepakat bahwa aplikasi itu mengancam kelangsungan UMKM.

Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan alasan lainnya pemerintah memblokir Temu adalah karena mereka tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia.

“Kami men-take down Temu sebagai respons cepat keresahan masyarakat, terutama para pelaku UMKM. Apalagi, Temu tidak terdaftar sebagai PSE,” ujar Budi, dikutip  Rabu (9/10).

Kominfo bergerak cepat melakukan pemblokiran demi melindungi para pelaku UMKM dalam negeri dari serbuan produk asing. Saat ini, produk asing mengancam produk UMKM baik melalui penjualan daring maupun luring.

Aplikasi Temu sampai saat ini memang tidak terdaftar di laman Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Kominfo. Sesuai regulasi, setiap aplikasi harus mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik untuk bisa beroperasi di Indonesia.

Budi menjelaskan Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki juga sudah melayangkan surat terkait perlindungan produk UMKM terhadap model bisnis yang diterapkan marketplace asal China tersebut.

“Produk UMKM lokal perlu mendapat perlindungan pemerintah dari marketplace asing yang menjual produk asing langsung dari pabriknya sehingga harganya sangat murah. Ini persaingan yang tidak sehat dan mengancam keberlangsungan bisnis pelaku UMKM lokal,” jelas Budi.

Berdasarkan pengalaman di sejumlah negara, aplikasi asal China itu merugikan pelaku UMKM lokal juga para konsumen. Kualitas produk yang dijual TEMU juga tidak memenuhi standar mutu sehingga merugikan konsumen atau pembeli.

Pada 2023, Google sempat menangguhkan PINDUODUO, induk aplikasi Temu, karena diduga disusupi malware yang bisa mengamati aktivitas pengguna aplikasi.

“Kami melakukan pemblokiran Temu baik di App Store maupun Playstore demi melindungi masyarakat, baik konsumen maupun pelaku UMKM,” ujar dia.

Belakangan rumor beredar terkait manuver Temu untuk masuk ke Indonesia. Kabar yang beredar menyebut aplikasi ini hendak mengakuisisi Bukalapak sebagai cara masuk ke Indonesia.

Menanggapi isu ini, Sekretaris Bukalapak Cut Fika Lutfi mengatakan pihaknya tidak mengetahui soal rencana tersebut.

“Perseroan tidak mengetahui informasi terkait rencana akuisisi Perseroan oleh E-commerce dari Temu (perusahaan dari Cina),” katanya dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (8/10).

Ia menambahkan Bukalapak akan mengumumkan informasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku jika menerima informasi yang telah diverifikasi kebenarannya atas rencana akuisisi tersebut. (jr)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wakil Ketua DPRD: Tingkatkan Program  Kemudahan untuk Pelaku Usaha

17 Maret 2025 - 13:01 WIB

TTG 2025: Aksi Inovator Lokal Kabupaten Tangerang

28 Februari 2025 - 12:20 WIB

Tok! MA Tolak Kasasi Sritex

20 Desember 2024 - 16:05 WIB

Kementerian ESDM Sebut Stok BBM 8,6 Juta KL

13 Desember 2024 - 14:04 WIB

Proyek Pengolahan Limbah JSDP Capai 22,78%

13 Desember 2024 - 13:57 WIB

Bank Tutup di Indonesia Bertambah

13 Desember 2024 - 13:55 WIB

Trending di Bisnis