Menu

Mode Gelap
Kementerian LH Segel KEK Lido HUT Ke-17, DPD Partai Gerindra Banten Sediakan Makan Siang Gratis Truk Galian Tanah Dilarang Melintas Maarten Paes Tidak Khawatir Hadapi Jepang Al Muktabar Hadiri Syukuran HUT ke-79 Korps Brimob di Polda Banten

Ekbis · 30 Agu 2024 11:06 WIB ·

Menhub Setuju Ojol Dilegalkan UU


Menhub Setuju Ojol Dilegalkan UU Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi merespon demo para driver ojek online (ojol) yang menuntut agar dilegalkan via Undang-undang (UU).

“Itu satu usulan yang baik agar landasan UU itu dibuat, kami setuju untuk dilakukan. Kami juga sebenarnya sangat concern dengan apa yang dimintakan oleh para ojol,” ujarnya di Kompleks DPR, Kamis (29/8).

Terkait UU yang menjadi payung hukum ojol, Budi mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan DPR untuk melakukan evaluasi.

Meski belum ada UU yang mengatur ojol secara khusus, lanjut Budi, tetapi landasan diskresi untuk memberikan suatu kesempatan bekerja bagi jutaan ojol katanya sudah diatur pemerintah. “Pada dasarnya itu juga legal tapi akan lebih bagus kalau nanti kita bahas, dan kami terbuka,” ujarnya.

Terkait tuntutan demo ojol, Budi mengatakan ranah kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).Sementara ranah Kemenhub adalah keselamatan pengemudi ojol.

“Tentu kita bakal koordinasi agar satu kejelasan tertentu yang membuat saudara kita tetap terlindungi dan mendapatkan nafkah dengan baik,” katanya.

Driver ojol menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis ini. Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia Igun Wicaksono mengatakan ada sekitar 500 driver hingga 1.000 driver ojol yang bakal melakukan demo.

Setidaknya ada dua tuntutan utama yang mereka suarakan. Pertama, persoalan mengenai tarif. Kedua, meminta pemerintah melegalkan pekerjaan ojek online. Para driver ingin tuntutan mereka diakomodir dalam undang-undang. (jr)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Masih Koperasi Soko Guru Ekonomi diIndonesia ?

11 Maret 2025 - 10:07 WIB

DPRD Kota Tangerang Gelar Rapat Paripurna Serah Terima Jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Periode 2025-2030

24 Februari 2025 - 13:47 WIB

Kementerian LH Segel KEK Lido

7 Februari 2025 - 17:27 WIB

HUT Ke-17, DPD Partai Gerindra Banten Sediakan Makan Siang Gratis

7 Februari 2025 - 16:56 WIB

Ada Kejanggalan Seleksi PPPK di Kota Tangerang, DPRD Akan Lapor ke KemenPANRB

13 Januari 2025 - 16:22 WIB

Menuai Kritik Kenaikan PPN 12% Presiden Prabowo: Biasalah

30 Desember 2024 - 15:56 WIB

Trending di Pemerintahan