Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Ekbis · 14 Mei 2025 15:13 WIB ·

MoU Bersama KemenHum, Menkop: Proses Legalitas Kopdes Merah Putih Bisa Lebih Cepat


MoU Bersama KemenHum, Menkop: Proses Legalitas Kopdes Merah Putih Bisa Lebih Cepat Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Kementerian Hukum menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) untuk mempermudah dan mempercepat bergulirnya aneka program strategis yang ada di kementerian, yang salah satunya adalah program pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih di seluruh desa di Indonesia.

“Melalui MoU ini, saya optimis dan yakin bahwa proses legalitas pembentukan 80 ribu Kopdes/Kel Merah Putih bisa lebih dipercepat lagi,” ungkap Menkop Budi Arie Setiadi, usai acara penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Hukum dengan 20 Kementerian/Lembaga, di Graha Pengayoman, Jakarta, Rabu (14/5).

Tak hanya proses lebih cepat, Menkop Budi Arie juga meyakini bahwa kehadiran Kopdes Merah Putih di tengah masyarakat desa bakal lebih akuntabel, transparan, dan lebih kredibel.

“Kita perkuat payung-payung hukum berserta rambu-rambu, agar Kopdes/Kel Merah Putih berjalan di atas jalan yang benar,” tegas.

Menkop menekankan bahwa dengan MoU tersebut, perjalanan Kopdes/Kel Merah Putih ke depan bisa terlindungi secara hukum dan jauh dari segala celah penyimpangan. “Program Kopdes/Kel Merah Putih harus kita sukseskan, dengan cara perkuat kolaborasi antar kementerian dan lembaga,” kata Menkop Budi Arie.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengajak seluruh kementerian/lembaga untuk memperkuat kolaborasi dalam menjalankan seluruh programnya, terutama menyangkut peraturan perundangan. “Ini untuk memberi kepastian hukum kepada seluruh masyarakat,” ucap Menteri Hukum.

Melalui transformasi digital yang dikembangkan, Menteri Hukum menyebut Menteri Koperasi sudah merasakan dampak positifnya. “Kemenkop mendapat tugas menyiapkan 80 ribu Kopdes/Kel Merah Putih yang harus didaftarkan legalitasnya. Itu bukan pekerjaan biasa,” kata Menteri Hukum.

Menteri Hukum menambahkan dengan inovasi yang dikembangkan di Kementerian Hukum, dibuat line khusus untuk pembentukan Kopdes Merah Putih yang dilakukan pendaftaran 1000 koperasi secara bersamaan dalam satu jam.(enk)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

DJP Gencar Kejar Pajak di Sektor Digital, Jam Tangan hingga Rumah Mewah

21 April 2026 - 17:11 WIB

Bahlil Tegaskan Harga LPG 3 Kg Tetap Stabil

21 April 2026 - 16:39 WIB

Kenaikan BBM dan Elpiji Nonsubsidi: Raport Merah Bahlil Lahadalia

21 April 2026 - 12:10 WIB

Pengamat : Menteri Perdagangan Pelihara Monopoli, Suburkan Impor Ilegal

20 April 2026 - 13:14 WIB

Prestasi Gemilang, PERUMDAM TKR Raih TOP BUMD Awards.

16 April 2026 - 12:01 WIB

Cara Negara Memperkaya Oligarki Sawit Lewat Alokasi Volume Biodiesel B50

15 April 2026 - 13:02 WIB

Trending di Ekbis