Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Ekbis · 6 Jan 2026 14:50 WIB ·

Mulai 2026, Karyawan Maksimal Gaji Rp 10 Juta Bebas Pajak


Mulai 2026, Karyawan Maksimal Gaji Rp 10 Juta Bebas Pajak Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 105 Tahun 2025 tentang PPh Pasal 21 atas Penghasilan Tertentu yang Ditanggung Pemerintah dalam Rangka Stimulus Ekonomi Tahun Anggaran 2026.

Disampaikan bahwa karyawan dengan gaji maksimal Rp10 juta di sektor padat karya tertentu bebas Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 pada 2026.

Beleid itu sudah ditandatangani Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Desember 2025 dan diundangnkan pada 31 Desember 2025.

Untuk menjaga keberlangsungan saya beli masyarakat dan menjalankan fungsi stabilitas ekonomi dan sosial pada tahun 2026,telah ditetapkan paket stimulus ekonomi sebagai upaya pemerintah dalam menjaga tingkat kesejahteraan masyarakat antara lain dengan pemberian fasilitas fiskal,” kata Purbaya dalam poin pertimbangkan PMK 105/2025, dikutip Selasa (6/1/2026).

Dalam beleid tersebut, ada lima sektor yang pekerjaannya berhak menerima insentif.Kelima sektor itu tak i industri alas kaki, tekstil dan pakaian jadi, furnitur dan barang dari kulit, serta pariwisata.

Diketahui Penghasilan bruto itu mencakup gaji dan tunjangan tetap serta imbalan sejenis yang ditetapkan menurut peraturan perusahaan atau kontrak kerja.

Insentif diberikan kepada pekerja tetap maupun karyawan tidak tetap tertentu yang memiliki penghasilan bruto di bawah Rp10 juta per bulan. (Agus).

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Forum Pemred Multimedia dan MitMe.id Jalin Kerjasama Strategis Monetisasi dan Penguatan Brand Media Nasional dan Daerah

28 April 2026 - 13:22 WIB

Pemerintah Genjot Digitalisasi Koperasi Desa

27 April 2026 - 13:33 WIB

Lurah Dedi : Koperasi Merah Putih Jurangmangun Barat Bangkitkan Ekonomi Masyarakat

24 April 2026 - 13:42 WIB

DJP Gencar Kejar Pajak di Sektor Digital, Jam Tangan hingga Rumah Mewah

21 April 2026 - 17:11 WIB

Bahlil Tegaskan Harga LPG 3 Kg Tetap Stabil

21 April 2026 - 16:39 WIB

Kenaikan BBM dan Elpiji Nonsubsidi: Raport Merah Bahlil Lahadalia

21 April 2026 - 12:10 WIB

Trending di Ekbis