Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Ekbis · 6 Feb 2026 15:43 WIB ·

OJK Tancap Gas Reformasi Pasar Modal lewat Satgas Khusus


OJK Tancap Gas Reformasi Pasar Modal lewat Satgas Khusus Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan membentuk satuan tugas khusus reformasi integritas pasar modal untuk mengawal delapan langkah percepatan pembenahan sektor tersebut. Pembentukan satgas ini melibatkan Bursa Efek Indonesia (BEI), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), serta Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI).

Pelaksana Tugas Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, pembentukan satgas telah dikoordinasikan dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan akan segera direalisasikan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Pak Menko, kami akan segera membentuk satgas reformasi integritas pasar modal,” ujar Friderica dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Friderica menjelaskan, delapan rencana aksi reformasi yang akan dikawal satgas meliputi peningkatan batas minimum saham beredar bebas atau free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen agar sejalan dengan praktik global. Langkah berikutnya adalah pengungkapan ultimate beneficial owner (UBO) serta perluasan kewajiban pengungkapan tipe investor dan kepemilikan saham, dari sebelumnya di atas 5 persen menjadi di atas 1 persen.

Agenda reformasi lainnya mencakup demutualisasi Bursa Efek Indonesia, penegakan peraturan dan sanksi, peningkatan tata kelola emiten, pendalaman pasar melalui peningkatan penetrasi investor, serta penguatan sinergi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan pasar keuangan.

“Dinamika yang terjadi di pasar modal menjadi momentum refleksi bahwa pertumbuhan yang tinggi saja tidak cukup. Diperlukan perbaikan agar pertumbuhan tersebut lebih berkualitas,” kata Friderica.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa reformasi pasar modal harus dilakukan secara cepat dan dikomunikasikan secara jelas kepada investor serta lembaga pemeringkat internasional.

“Ini agar persepsi dan kepercayaan terhadap keuangan Indonesia tetap terjaga,” ujar Airlangga.

Ia menyatakan dukungan penuh terhadap langkah OJK membentuk satgas reformasi pasar modal. Menurutnya, satgas ini akan berperan penting dalam mengawal jadwal, target, dan agenda reformasi agar berjalan sesuai rencana.

“Satgas ini membantu menjaga deadline, jadwal, dan agenda reform. Kami berterima kasih karena OJK terus melakukan perbaikan,” pungkasnya.(kmp/Fj)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Produksi Solid Kuartal I 2026, PKT Catat Capaian 2,14 Juta Ton

29 April 2026 - 16:50 WIB

Forum Pemred Multimedia dan MitMe.id Jalin Kerjasama Strategis Monetisasi dan Penguatan Brand Media Nasional dan Daerah

28 April 2026 - 13:22 WIB

Pemerintah Genjot Digitalisasi Koperasi Desa

27 April 2026 - 13:33 WIB

Lurah Dedi : Koperasi Merah Putih Jurangmangun Barat Bangkitkan Ekonomi Masyarakat

24 April 2026 - 13:42 WIB

DJP Gencar Kejar Pajak di Sektor Digital, Jam Tangan hingga Rumah Mewah

21 April 2026 - 17:11 WIB

Bahlil Tegaskan Harga LPG 3 Kg Tetap Stabil

21 April 2026 - 16:39 WIB

Trending di Ekbis