Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Hukum · 5 Jan 2026 12:45 WIB ·

Ojol Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk Nadiem


Ojol Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk Nadiem Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk memberikan dukungan moral kepada mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, yang dijadwalkan menjalani sidang perdana perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) pada Senin, (5/1/2026).

Berdasarkan pantauan di lokasi, para pengemudi ojol tampak mengenakan jaket ojek online bertuliskan Gojek. Mereka memutar musik dan menyampaikan orasi dari mobil komando yang disiapkan di sekitar area pengadilan.

Para peserta aksi menyatakan dukungan mereka dengan alasan Nadiem dinilai memiliki peran besar terhadap lahir dan berkembangnya profesi ojek online di Indonesia.

“Karena Nadiem, profesi ojek online ada,” ujar salah satu pengemudi ojol yang mengikuti aksi tersebut.

Selain berorasi, massa juga membawa sejumlah spanduk berisi pesan dukungan yang ditujukan langsung kepada Nadiem agar tetap tegar menghadapi proses hukum.

“Ojol ada karena Nadiem. Pejuang aspal bersama Nadiem,” demikian tulisan pada salah satu spanduk yang dibentangkan.

Sebagaimana diketahui, pada hari ini Nadiem Makarim dijadwalkan menjalani sidang perdana dalam perkara dugaan korupsi dengan agenda pembacaan surat dakwaan.

Sidang tersebut sebelumnya sempat dijadwalkan pada Selasa (16/12/2025), namun ditunda karena Nadiem baru saja menjalani operasi. Sidang kemudian dijadwalkan ulang pada Selasa (23/12/2025), tetapi kembali ditunda lantaran kondisi Nadiem yang masih dalam masa pemulihan pascaoperasi.

Hingga sidang digelar, kepolisian terlihat berjaga di sekitar area Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk memastikan situasi tetap kondusif. (kay/Fj)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Agus BCW: Kejaksaan Melempem Usut Korupsi Jalan Banten Rp.87 Miliar

15 Mei 2026 - 17:07 WIB

Kisah Nadiem Makarim: Dari Bos Gojek dan Menteri Kini Dituntut 18 Tahun Penjara

15 Mei 2026 - 15:41 WIB

Soal Dugaan Kasus Provokasi, APAM: Polisi Harus Proses Hukum Ade Armando dan Permadi Arya Tanpa Pandang Bulu

12 Mei 2026 - 15:13 WIB

RS Pratama Lologolu Mangkrak di Tengah Dugaan Korupsi, Pelayanan Lumpuh dan Gedung Mulai Rusak

12 Mei 2026 - 11:25 WIB

KITA Banten: Kejari Pandeglang Harus Seret Direksi PT GSK Terkait Skandal KDMP!

12 Mei 2026 - 11:22 WIB

Garuda Digoyang Skandal Baru: Direksi Dipanggil Kejagung RI

11 Mei 2026 - 23:15 WIB

Trending di Hukum