PANDEGLANG | Harian Merdeka
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang memperoleh tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp17,4 miliar atau 22,28 persen dari target, berkat setoran Dana Bagi Hasil (DBH) dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pandeglang, Ramadani, menjelaskan bahwa hingga Jumat pekan lalu, perolehan dari opsen PKB telah mencapai Rp9,9 miliar dari target Rp35 miliar, sementara dari opsen BBN-KB sebesar Rp7,4 miliar dari target Rp41 miliar.
“Alhamdulillah, total pendapatan dari opsen PKB dan BBN-KB sudah mencapai Rp17,4 miliar atau 22,28 persen dari target. Ini menjadi suntikan besar bagi kas daerah,” ujar Ramadani, Selasa (29/4/2025).
Menurutnya, kebijakan pemutihan tunggakan PKB dan mekanisme transfer real time dari Pemprov Banten menjadi kunci utama percepatan pendapatan tersebut.
“Setoran ke UPT Samsat langsung diproses, jika dibayar sebelum pukul 12.00 WIB, maka dana ditransfer ke kas daerah pada hari yang sama. Kalau lewat dari pukul 13.00, maksimal besok pagi dana sudah masuk,” jelas Ramadani.
Ia juga menyebutkan bahwa sistem ini sangat efektif dalam mempercepat arus kas dan meningkatkan likuiditas daerah.
Sementara itu, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta, mengatakan bahwa Pemkab akan terus menggenjot PAD dari berbagai sektor.
“Kami sudah bentuk tim percepatan PAD. Potensi-potensi lain juga sedang dimaksimalkan agar ketergantungan pada dana transfer bisa dikurangi,” kata Ali Fahmi.
Pemkab Pandeglang kini terus mendorong masyarakat untuk taat membayar pajak, sekaligus memanfaatkan momentum kebijakan provinsi demi memperkuat fondasi keuangan daerah. (hab)







