Menu

Mode Gelap
Soksi Minta Atribut Mad Romli Berlogo Golkar Diturunkan SAVEtember ROOM PACKAGE” Hadir dengan Berbagai Keuntungan Staycation Menarik di Hotel Santika Premiere Bintaro Kaesang Pangarep Menghilang? Diawasi dengan Teknologi AI, 1 Oktober, Pertalite Dibatasi Operasional RT RW Rp 4 Juta

Daerah · 15 Nov 2023 18:45 WIB ·

Panja RUU DKJ, Walikota/Bupati Dipilih Melalui Pilkada


Panja RUU DKJ, Walikota/Bupati Dipilih Melalui Pilkada Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Panja RUU Daerah khusus Jakarta (DKJ) di Badan Legislasi (Baleg) DPR membahas opsi kepala daerah di tingkat kabupaten/kota di Jakarta dipilih melalui pemilihan umum usai tak lagi jadi ibu kota.

Saat ini, ada lima kota dan satu kabupaten administrasi di Jakarta, yakni, Jakarta Pusat, Selatan, Timur, Utara, Jakarta Barat, dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.

Anggota Baleg dari Fraksi Partai Golkar Supriansa mengatakan perlu dipikirkan apakah pemilihan kepala daerah di tingkat kota/kabupaten Jakarta akan disamakan dengan provinsi lainnya atau tetap seperti sekarang.

Menurut UU Provinsi DKI Jakarta, otonomi Provinsi DKI Jakarta diletakkan pada tingkat provinsi. Maka, tak ada pemilihan kepala daerah di tingkat kota/kabupaten secara langsung.

“Apa manfaat kira-kira kalau sistem pemilihannya pemerintah ini misalnya wali kota dipilih oleh rakyatnya, kalau begitu kita pikirkan,” ucap Supriansa kepada wartawan, Rabu (15/11/2023).

Bertalian dengan itu, ia juga mengusulkan opsi untuk membentuk DPRD di tingkat kabupaten/kota.

Anggota Baleg Fraksi PAN Guspardi Gaus melontarkan hal senada. Menurutnya, sudah saatnya kepala daerah tingkat kota/kabupaten di Jakarta dipilih langsung.

“Kalau dia sudah merupakan daerah khusus, saya sependapat dengan kawan bahwa provinsi, kabupaten/kota itu, kepala daerahnya dipilih,” papar Guspardi.

Guspardi berpendapat kurang elok jika setelah berubah status menjadi Daerah Khusus Jakarta, kepala daerah di kabupaten/kota masih ditunjuk oleh gubernur. Ia menilai metode penunjukan yang diterapkan selama ini merupakan kekhususan yang dimiliki Jakarta sebagai daerah khusus ibu kota.

Guspardi menyebut pemilihan langsung kepala daerah bisa memberi ruang demokrasi kepada warga dalam menentukan pemimpin.

“Kenapa tidak kita berikan ruang kepada para politisi untuk berkompetisi, untuk meraih jabatan yang kita berikan ruang untuk itu,” ujar dia.

Sebelumnya juga, Ketua DPD Golkar DKI Jakarta, Zaki Iskandar mengatakan, kedepannya setelah DKI Jakarta tidak lagi menjadi ibukota, untuk pemimpin tingkat kota atau kabupaten di DKI, dipilih melalui pilkada.(hmi)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

HNSI Kota Medan Surati KSOP Utama Belawan Terkait Kecelakaan Nelayan

30 Agustus 2024 - 13:58 WIB

Anies Tak Mau Pilgub Jabar

30 Agustus 2024 - 10:43 WIB

Kala Ketum PWI Pusat Hasil KLB Bertemu dengan Bekas Ketum PWI

24 Agustus 2024 - 15:32 WIB

Sehat Bersama di Car Free Day Bintaro : Kolaborasi Hotel Santika Premiere Bintaro dengan Dekranasda Tangerang Selatan

19 Agustus 2024 - 15:17 WIB

Perayaan HUT RI ke-79 di Gading Serpong , Sinergi dalam Satu Harmoni

19 Agustus 2024 - 11:06 WIB

Barhum Meriahkan HUT RI Bersama Warga Kampung Kebon Kopi

19 Agustus 2024 - 10:56 WIB

Trending di Daerah