JAKARTA | Harian Merdeka
Panja RUU Daerah khusus Jakarta (DKJ) di Badan Legislasi (Baleg) DPR membahas opsi kepala daerah di tingkat kabupaten/kota di Jakarta dipilih melalui pemilihan umum usai tak lagi jadi ibu kota.
Saat ini, ada lima kota dan satu kabupaten administrasi di Jakarta, yakni, Jakarta Pusat, Selatan, Timur, Utara, Jakarta Barat, dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
Anggota Baleg dari Fraksi Partai Golkar Supriansa mengatakan perlu dipikirkan apakah pemilihan kepala daerah di tingkat kota/kabupaten Jakarta akan disamakan dengan provinsi lainnya atau tetap seperti sekarang.
Menurut UU Provinsi DKI Jakarta, otonomi Provinsi DKI Jakarta diletakkan pada tingkat provinsi. Maka, tak ada pemilihan kepala daerah di tingkat kota/kabupaten secara langsung.
“Apa manfaat kira-kira kalau sistem pemilihannya pemerintah ini misalnya wali kota dipilih oleh rakyatnya, kalau begitu kita pikirkan,” ucap Supriansa kepada wartawan, Rabu (15/11/2023).
Bertalian dengan itu, ia juga mengusulkan opsi untuk membentuk DPRD di tingkat kabupaten/kota.
Anggota Baleg Fraksi PAN Guspardi Gaus melontarkan hal senada. Menurutnya, sudah saatnya kepala daerah tingkat kota/kabupaten di Jakarta dipilih langsung.
“Kalau dia sudah merupakan daerah khusus, saya sependapat dengan kawan bahwa provinsi, kabupaten/kota itu, kepala daerahnya dipilih,” papar Guspardi.
Guspardi berpendapat kurang elok jika setelah berubah status menjadi Daerah Khusus Jakarta, kepala daerah di kabupaten/kota masih ditunjuk oleh gubernur. Ia menilai metode penunjukan yang diterapkan selama ini merupakan kekhususan yang dimiliki Jakarta sebagai daerah khusus ibu kota.
Guspardi menyebut pemilihan langsung kepala daerah bisa memberi ruang demokrasi kepada warga dalam menentukan pemimpin.
“Kenapa tidak kita berikan ruang kepada para politisi untuk berkompetisi, untuk meraih jabatan yang kita berikan ruang untuk itu,” ujar dia.
Sebelumnya juga, Ketua DPD Golkar DKI Jakarta, Zaki Iskandar mengatakan, kedepannya setelah DKI Jakarta tidak lagi menjadi ibukota, untuk pemimpin tingkat kota atau kabupaten di DKI, dipilih melalui pilkada.(hmi)