JAKARTA | Harian Merdeka
Kasus yang menimpa kader Partai Golkar yang juga mantan Gubernur Jawa Barat seperti kasus korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) hingga penggeledahan kediamannya dinilai masalah pribadi, dan tak ada kaitannya dengan Partai Golkar.
Hal itu ditegaskan Waketum Partai Golkar Adies Kadir kepada media di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, kemarin.
“Yang pasti, ini kan masalah pribadi yang bersangkutan, tidak ada sangkut-pautnya dengan Partai Golkar,” kata Adies.
Adies juga mengatakan, partainya tak mengetahui hal-hal yang dilakukan RK selama menjadi Gubernur Jabar. Sebab, kata dia, RK merupakan kader baru di Golkar.
“Secara prinsip, Golkar tidak terlalu tahu juga apa yang beliau lakukan pada saat beliau menjadi Gubernur Jawa Barat periode yang lalu,” katanya.
“Pada saat itu beliau kan baru juga di Golkar. Memang waktu itu ingin dimasukkan di wakil ketua umum, tetapi kan belum terdaftar, belum sempat didaftarkan ke Kementerian Hukum waktu saat itu,” sambungnya.
Adies mengatakan RK baru bergabung dengan Golkar pada 2023. Adies mengatakan koordinasi di antara mereka pun belum terlalu intens.
“Memang koordinasi-koordinasi kita belum begitu intens, karena beliau adalah, hitungannya masih kader baru gitu,” jelasnya.
Meski begitu, Adies akan meminta Badan Hukum dan HAM Partai Golkar berkomunikasi dengan Ketua Bidang Kebijakan Politik dan Pemerintahan Dalam Negeri Golkar tersebut. Adies mengatakan berkoordinasi kepada RK untuk menanyakan terkait penggeledahan itu.
“Tapi nanti saya minta kepada Bakumham kami, bantuan hukum, untuk mungkin sempat komunikasi terkait masalah apa,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). KPK mengungkapkan alasan rumah RK ikut digeledah dalam kasus ini.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menuturkan penggeledahan ini berdasarkan adanya keterangan saksi. Untuk mengonfirmasinya, perlu dilakukan penggeledahan.
“Didasari keterangan saksi maka perlu geledah untuk memastikan ada tidaknya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara BJB,” kata Setyo kepada wartawan, Selasa (11/3).
KPK mengatakan ada kerugian negara yang timbul dari kasus korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten. Kerugian negara ditaksir mencapai ratusan miliar Rupiah.(JR)