Menu

Mode Gelap
Kementerian LH Segel KEK Lido HUT Ke-17, DPD Partai Gerindra Banten Sediakan Makan Siang Gratis Truk Galian Tanah Dilarang Melintas Maarten Paes Tidak Khawatir Hadapi Jepang Al Muktabar Hadiri Syukuran HUT ke-79 Korps Brimob di Polda Banten

Daerah · 29 Okt 2023 18:47 WIB ·

Pastikan Tepat Sasaran, Pj Gubernur Banten Tinjau Penyaluran Bansos


Pastikan Tepat Sasaran, Pj Gubernur Banten Tinjau Penyaluran Bansos Perbesar

BANTEN | Harian Merdeka

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau Penyaluran Bantuan Sosial pada Program Penanganan Kemiskinan Ekstrem dalam rangka Ekspedisi Reformasi Birokrasi Tematik Berdampak serta Rangkaian Peringatan HUT ke-23 Provinsi Banten. Dilaksanakan di Aula Al Amanah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Minggu (29/10/2023).

“Bantuan itu harus tepat peruntukannya dan manfaatnya, serta dapat digunakan dengan sebaik-baiknya,” ungkap Al Muktabar.

Al Muktabar mengajak masyarakat turut mengawal dalam proses penyaluran bantuan tersebut. Lantaran, pada dasarnya bantuan itu dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat.

“Bila ada problem dalam penyalurannya dapat disampaikan kepada kami. Sehingga bisa dapat diperbaiki dan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Al Muktabar menuturkan, dalam penyaluran bantuan tersebut, pihaknya menggandeng Bank Banten. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kemudahan masyarakat dalam mendapatkan layanan perbankan.

“Kita menggunakan Bank Banten dalam penyaluran bantuan sosial ini. Semoga dengan didukungnya oleh Bank Banten ini dapat memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan perbankan,” imbuhnya.

Salah satu penerima manfaat bantuan sosial, Ahmad Mashuri (71) warga Kelurahan Karangsari Kecamatan Neglasari mengaku merasa senang atas diberikannya bantuan oleh Pemprov Banten. Atas bantuan tersebut dirinya akan gunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

“Saya ucapkan terima kasih, beliau masih memikirkan rakyatnya. Pak Al Muktabar Pj Gubernur yang peduli dengan rakyat,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Mugiyono (71) warga Kelurahan Koang Jaya Kecamatan Karawaci merasa bersyukur atas bantuan yang diberikan Pemprov Banten kepada dirinya.

“Senang mendapatkan bantuan, ya buat kebutuhan sehari-hari seperti beras dan lainnya. Saya ucapkan terima kasih atas bantuan ini,” pungkasnya.

Dalam peninjauan tersebut, Al Muktabar didampingi Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten Yeremia Mendrofa, Forkopimda Kota Tangerang, Pj Sekretaris Daerah Provinsi Banten Virgojanti dan sejumlah eselon II di Lingkungan Pemprov Banten, jajaran Bank Banten serta tamu undangan yang lainnya.

Sebagai informasi, alokasi bantuan sosial dari Pemprov Banten kepada masyarakat Kota Tangerang terdiri dari, bantuan untuk anak stunting sebanyak 100 orang, berupa paket makanan bernutrisi, bantuan sosial anak sebesar Rp 500.000 untuk 80 anak dengan jumlah Rp 40.000.000

Kemudian, bantuan sosial lanjut usia sebesar Rp 750.000 untuk 800 orang dengan jumlah Rp 600.000.000, bantuan sosial bagi disabilitas sebesar Rp 500.000 untuk 70 orang dengan jumlah Rp 35.000.000, bantuan jaminan sosial keluarga dalam rangka penanganan kemiskinan ekstrem sebesar Rp 500.000 untuk 2.000 orang dengan jumlah Rp. 1.000.000.000.

Selanjutnya, Pemprov Banten juga memberikan bantuan beras perlindungan sosial sebanyak 10 Kilogram kepada 17.997 orang dan bantuan ikan konsumsi 1 Kilogram sebanyak 100 paket.(hmi)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Apresiasi Disbudpar dalam Pengembangan Promosi Wisata Daerah

30 April 2025 - 10:55 WIB

Atasi Kemacetan Lalu Lintas, Dishub Kota Tangerang Mulai Optimalisasi U-Turn Jalan Maulana Hasanudin Cipondoh

29 April 2025 - 12:09 WIB

Dicek Andra Soni Pekan Lalu, Jembatan Rusak di Pandeglang Kini Sudah Mulus

29 April 2025 - 11:43 WIB

Dukung Penyerapan Tenaga Kerja, DPRD Puji Program OJT dan Job Fair Kota Tangerang

29 April 2025 - 11:01 WIB

Ciptakan Kawasan Bersih, Kecamatan Benda Kota Tangerang Tertibkan PKL dan Bangunan Liar Secara Humanis

29 April 2025 - 10:57 WIB

Perda Pajak dan Retribusi di Kota Tangerang Direvisi, DPRD: Jangan Sampai Memberatkan Masyarakat

28 April 2025 - 15:10 WIB

Trending di Daerah