Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Hukum · 5 Mar 2024 21:42 WIB ·

Pegawai Kontraktor Rumah Sakit pemerintah di Tegal Diduga lecehkan Seorang Mahasiswa


Pegawai Kontraktor Rumah Sakit pemerintah di Tegal Diduga lecehkan Seorang Mahasiswa Perbesar

TEGAL | Harian Merdeka

Seorang pegawai kontraktor pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soeselo, Tegal berinisial MYA diduga melakukan tindakan pornografi dan pornoaksi kepada seorang mahasiswi berinisial RN. Hal itu terungkap ketika kakak korban, berinisial AP melabrak pelaku yang saat itu sedang bekerja di RSUD Soeselo.

Peristiwa tersebut berawal saat RN berkenalan dengan MYA di media sosial. Hubungan keduanya pun berlanjut melalui WhatsApp dan kerap melakukan komunikasi. Melalui komunikasi WhatsApp tersebut, aksi pornografi terjadi.

Ya, melalui perpesanan tersebut, MYA pun membujuk rayu RN untuk membuka baju dan menunjukkan alat kemaluannya. Kemudian, MYA langsung mengunggah ke media sosial miliknya.

“Hal ini yang akhirnya membuat adik saya kesal dan mengadukan ke saya. Sebab, dia merasa dibohongi oleh MYA yang awalnya tidak akan menyebarkan video tersebut ke media sosial,” katanya AP, ketika ditemui di RSUD Soeselo, belum lama ini.

Sebagai, seorang kakak, AP pun langsung mencari keberadaan MYA yang ternyata bekerja sebagai pegawai sebuah perusahaan kontraktor yang sedang merenovasi RSUD Soeselo.

“Saat saya melabrak, saya dialang-alangi oleh seorang security yang melindungi pelaku. Ternyata setelah dicek di ponsel pelaku, dia menyimpan banyak video pornografi dari para wanita yang telah menjadi korbannya,” ucapnya.

Untuk itu, Dirinya pun berencana melaporkan MYA ke pihak berwajib agar kejadiaan terhadap adiknya tidak terulang ke wanita lainnya.

“Saya juga mengimbau kepada wanita yang menjadi korban MYA untuk ikut melaporkan pelaku ke polisi. Jangan takut untuk speakup. Hal ini dilakukan agar MYA jera dan tidak melakukan kepada wanita lain,” ujarnya.

Artikel ini telah dibaca 154 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Seret Nama Bupati Tanggamus, Pengusaha Papua Minta Keadilan Kasus Tanah Tangerang

19 Juni 2026 - 15:02 WIB

Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

19 Juni 2026 - 14:51 WIB

KPK Wajib Telusuri Kaimigrasi Jaksel dan Nur Ichwan Terkait KITAS

18 Juni 2026 - 14:28 WIB

Bhabinkamtibmas Lengkong Karya Tingkatkan Pengawasan Lingkungan Demi Cegah Curat, Curas, dan Curanmor

18 Juni 2026 - 14:24 WIB

Ricuh GIK UGM, GMPK DKI: Dialog Mensyaratkan Argumen, Bukan Kekerasan

18 Juni 2026 - 14:21 WIB

Pakai APBN Rp18,1 Miliar, Kantor Kejari Karawang Dirombak Total Setelah 3 Dekade

18 Juni 2026 - 13:12 WIB

Trending di Hukum