Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Daerah · 31 Okt 2023 18:46 WIB ·

Pelayanan Kantor Imigrasi Cilegon Tetap Berjalan


Pelayanan Kantor Imigrasi Cilegon Tetap Berjalan Perbesar

CILEGON | Harian Merdeka

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon Muhammad Deny Firmansyah memastikan bahwa pemberian layanan pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon tetap berjalan dengan lancar dan normal.

“Semua pelayanan yang mengangkut keimigrasian, seperti layanan paspor tetap berjalan seperti biasa. Saat ini, masyarakat di Wilayah Cilegon bisa mendapatkan pelayanan pada Mall Pelayanan Publik Kota Cilegon,” ujar Muhammad Deny Firmansyah dalam keterangannya, Selasa (31/10/2023).

Layanan Foto dan Wawancara bagi pemohon yang telah mendaftarkan permohonan melalui aplikasi M-Paspor untuk hari Senin s.d Selasa tanggal 30 – 31 Oktober 2023 dialihkan ke Mall Pelayanan Publik Kota Cilegon di Gedung Graha Edhi Praja Lantai Dasar yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman 2, Ramanuju Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon.

Berdasarkan keterangan dari Kepala Seksi Informasi dan Teknologi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon, Nidya Oktaviyanti disampaikan bahwa pihak imigrasi cilegon langsung menghubungi semua pemohon yang terdaftar melalui Whatsapp, SMS, maupun sambungan telepon langsung.

“Kami pun menyiapkan 3 (tiga) kendaraan dinas bagi pemohon yang sudah terlanjur datang ke Kantor Imigrasi Cilegon hari ini, untuk kami antarkan ke lokasi MPP.

Untuk Layanan Foto dan Wawancara di MPP, namun untuk Pengambilan Paspor tetap dilakukan di Kantor Imigrasi Cilegon. Demikian juga dengan Layanan Izin Tinggal, akan dilayani di Kantor Imigrasi Cilegon,” ujar Nidya Oktaviyanti.

Meskipun begitu, pemohon masih tetap dapat melakukan pendaftaran melalui M-Paspor, dengan memilih lokasi Mall Pelayanan Publik Kota Cilegon yang tertera pada aplikasi M-Paspor.

Diketahui bahwa pengalihan tempat pelayanan ini dikarenakan telah terjadi runtuhnya atap pada Ruang Pelayanan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon pada Minggu 29 Oktober 2023 lalu.

Kejadian ini terjadi saat tengah dilaksanakan pengerjaan renovasi pemasangan interior pada area pelayanan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon. Kejadian ambruk tersebut diduga karena bangunan kantor yang sudah tua dan dibangun sejak tahun 1983. Saat ambruknya ruang pelayanan tersebut, dipastikan tidak ada korban jiwa maupun korban luka (hed).

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tim SAR Nias Evakuas Nenek 65 Tahun Tewas Tertimbun Longsor di Nias Selatan

10 April 2026 - 12:27 WIB

SPS Gelar Halal Bi Halal, Muktarrudin Gaungkan Target Go Internasional

9 April 2026 - 06:21 WIB

Kembali Terulang Pekerja Tewas Di PT. Cemindo Gemilang. IMALA Soroti Lemahnya K3

7 April 2026 - 17:49 WIB

Sekda Bambang Tegaskan Pentingnya Penguatan Inovasi Layanan BLUD Kesehatan

7 April 2026 - 16:41 WIB

Polda Banten Klarifikasi Dugaan Pungli di Kawasan PT KHS, Tidak Ditemukan Unsur Pemaksaan

7 April 2026 - 11:47 WIB

Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Perbaikan RSUD, Fokus Benahi Fasilitas Dasar

6 April 2026 - 15:58 WIB

Trending di Daerah