Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Ekbis · 10 Des 2025 12:04 WIB ·

Pembenahan di Dirjen Bea Cukai, Purbaya ” Nyerah”


Pembenahan di Dirjen Bea Cukai, Purbaya ” Nyerah” Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa upaya pemberantasan kecurangan dalam layanan dan pengawasan ekspor di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terus dilakukan secara maksimal. Namun, ia mengakui bahwa kondisi zero fraud atau nol pelanggaran hampir tidak mungkin tercapai.

“Mungkin zero fraud tidak akan pernah terjadi, tapi kita tingkatkan semaksimal mungkin sehingga orang-orang kita tidak bermain-main lagi,” ujar Purbaya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Senin (8/12).

Purbaya menyampaikan bahwa ultimatum sudah diberikan kepada jajaran Bea Cukai agar melakukan pembenahan total. Ia mengingatkan kembali ancaman yang pernah disampaikan, yakni kemungkinan merumahkan 16.000 pegawai jika instansi tersebut gagal berbenah dan tetap melakukan praktik-praktik menyimpang.

“Saya kasih tahu mereka, kalau mereka main-main, risikonya jelas sekali,” tegasnya.

Lebih lanjut, Purbaya menguraikan empat modus pelanggaran yang kerap ditemukan dalam pengawasan ekspor: penyelundupan langsung, kesalahan administratif dalam pemberitahuan, penyamaran ekspor melalui modus antar pulau, serta upaya penyembunyian dengan mencampur barang legal dan ilegal.

“Pengawasan yang ketat terhadap modus-modus ini menjadi kunci untuk menjaga integritas proses ekspor komoditas bea keluar,” ujarnya.

Tiga Tahap Pengawasan Ekspor

DJBC menerapkan tiga tahap pengawasan untuk meminimalkan potensi kecurangan.

  1. Pre-clearance
    Pada tahap ini, intelijen kepabeanan diperkuat untuk memetakan titik rawan ekspor ilegal. Pengawasan dilakukan melalui pertukaran data lintas kementerian, mirroring analysis untuk mendeteksi anomali komoditas, penguatan manajemen risiko, hingga pemantauan terhadap entitas tertentu.
  2. Clearance
    Tahap ini melibatkan analisis dokumen ekspor secara ketat, penggunaan teknologi seperti Gamma Ray dan X-Ray, serta patroli laut guna memastikan setiap pergerakan barang sesuai ketentuan.
  3. Post-clearance
    Bea Cukai bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak dan Kementerian Perdagangan untuk melakukan audit mendalam terhadap potensi pelanggaran.

“Pendekatan lintas sektor ini memastikan bahwa setiap potensi pelanggaran pada komoditas bea keluar dapat terdeteksi secara menyeluruh,” tambah Purbaya.
(Con/hmi)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Manajemen Baru Pelindo Hasilkan Kepuasan Pelanggan Pelindo

30 April 2026 - 20:08 WIB

Produksi Solid Kuartal I 2026, PKT Catat Capaian 2,14 Juta Ton

29 April 2026 - 16:50 WIB

Forum Pemred Multimedia dan MitMe.id Jalin Kerjasama Strategis Monetisasi dan Penguatan Brand Media Nasional dan Daerah

28 April 2026 - 13:22 WIB

Pemerintah Genjot Digitalisasi Koperasi Desa

27 April 2026 - 13:33 WIB

Lurah Dedi : Koperasi Merah Putih Jurangmangun Barat Bangkitkan Ekonomi Masyarakat

24 April 2026 - 13:42 WIB

DJP Gencar Kejar Pajak di Sektor Digital, Jam Tangan hingga Rumah Mewah

21 April 2026 - 17:11 WIB

Trending di Ekbis