Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Ekbis · 9 Des 2025 13:11 WIB ·

Pembenahan di Dirjen Bea Cukai, Purbaya: Tak Mungkin Zero Fraud


Pembenahan di Dirjen Bea Cukai, Purbaya: Tak Mungkin Zero Fraud Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui, tidak mungkin bisa menciptaka zero fraud atau nol kecurangan dalam layanan dan pengawasan ekspor yang dilakukan Dirjen Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Hanya saja ia akan semaksimal mungkin agar pegawainya tidak ada yang bermain lagi.

“Mungkin zero fraud tidak mungkin akan terjadi, tapi kita tingkatkan semaksimal mungkin sehingga orang-orang kita tidak bermain-main lagi,” ujar Purbaya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, dikutip, Senin (8/12).

Ia menjelaskan, pihaknya telah memberikan ultimatum kepada pegawai Bea Cukai jika tidak bisa berbenah dan masih bermain-main. Salah satu yang pernah diungkapkan yakni ancaman 16.000 orang dirumahkan karena instansi tersebut akan dibekukan dan dialihkan kepada perusahaan swasta seperti kebijakan pada masa orde baru.

“Saya kasih tahu mereka, kalau mereka main-main, risikonya clear sekali,” imbuhnya.

Dalam pengawasan Bea Cukai, Purbaya membeberkan terdapat empat modus pelanggaran yang paling sering ditemukan yaitu penyelundupan langsung, kesalahan administratif dalam pemberitahuan, penyamaran ekspor melalui modus antar pulau, serta upaya penyembunyian dengan mencampur barang legal dan ilegal.

“Pengawasan yang ketat terhadap modus-modus ini menjadi kunci untuk menjaga integritas proses ekspor komoditas bea keluar,” imbuhnya.

Setidaknya terdapat tiga tahap pengawasan ekspor yang dilakukan Bea Cukai. Pertama, pre clearance di mana pada tahap ini intelijen kepabeanan diperkuat untuk memetakan titik rawan ekspor ilegal termasuk pertukaran data lintas kementerian, mirroring analysis untuk menemukan anomali komoditi, penguatan manajemen risiko, serta pengawasan terhadap entitas.

Tahap kedua yakni clearance. Pada tahap ini, analisis dokumen ekspor dilakukan secara ketat dibantu perangkat seperti Gamma Ray dan X Ray, serta patroli laut untuk memastikan pergerakan barang.

Tahap ketiga yakni post clearance. Dalam tahap ini, Bea Cukai bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak dan Kementerian Perdagangan untuk melakukan audit lebih mendalam.

“Pendekatan lintas sektor ini memastikan bahwa setiap potensi pelanggaran pada komoditas bea keluar dapat terdeteksi secara menyeluruh,” imbuh Purbaya. (jr)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pengamat : Menteri Perdagangan Pelihara Monopoli, Suburkan Impor Ilegal

20 April 2026 - 13:14 WIB

Prestasi Gemilang, PERUMDAM TKR Raih TOP BUMD Awards.

16 April 2026 - 12:01 WIB

Cara Negara Memperkaya Oligarki Sawit Lewat Alokasi Volume Biodiesel B50

15 April 2026 - 13:02 WIB

Sertijab Pejabat Polres Nias, Kabag SDM Kini Dijabat AKP Sonahami Lase

15 April 2026 - 12:59 WIB

Pupuk Kaltim Sahkan PKB 2026–2028, Menaker Beri Apresiasi

15 April 2026 - 12:56 WIB

Kenaikan Harga Plastik Bikin Pedagang Kecil Menjerit

13 April 2026 - 13:40 WIB

Trending di Ekbis