Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Daerah · 31 Mei 2024 11:02 WIB ·

Pemerintah Harus Satu Suara dalam Pembahasan RUU Kelautan


Pemerintah Harus Satu Suara dalam Pembahasan RUU Kelautan Perbesar

BATAM | Harian Merdeka

Anggota Pansus RUU Kelautan DPR RI Johan Rosihan menyikapi perbedaan pendapat dalam internal pemerintah itu sendiri terkait pembahasan RUU tersebut. Ia menilai dalam beberapa kali pertemuan Pansus RUU Kelautan dengan mitra Pemerintah terkait, yaitu Bakamla (Badan Keamanan Laut), KPLP (Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai), PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) dan sebagainya, terlihat masih adanya perbedaan pendapat oleh masing-masing instansi tersebut.

“Jadi dalam pembahasan revisi undang-undang kelautan ini. Nampaknya kita lebih fokus kepada konsep pengamanan yang pada undang-undang pokoknya itu belum banyak diatur. Kita belum menemukan satu titik yang mereka (Pemerintah) bersepakat, Bagaimana cara dan pola koordinasinya?. Nah menurut saya, inilah yang harus diselesaikan dulu oleh pemerintah,” ujar Anggota Pansus RUU Kelautan DPR RI Johan Rosihan kepada Parlementaria di sela-sela Kunjungan Kerja Pansus RUU Kelautan DPR RI ke Kapal KN. Tanjung Datu Batam Bakamla RI, Kepulauan Riau, Selasa (28/5/2024).

Legislator Fraksi PKS ini menguraikan bahwa revisi UU Kelautan ini adalah bentuk dan hasil kesepakatan DPR RI bersama dengan Pemerintah. DPR RI sebagai sebuah lembaga menyepakati untuk memperkuat pengamanan di Laut. Namun demikia, tambah Johan,

Dari sisi Pemerintah belum clear antarmitra terkait, khususnya catatan atau batasan apa saja yang mereka inginkan dalam revisi UU ini.

“Sampai hari ini kita di DPR sebagai sebuah kelembagaan kita sepakat untuk memperkuat pengamanan di laut. Persoalannya adalah dari sisi pemerintah sampai hari ini antar agensi di pemerintah ini harusnya mereka datang ke DPR itu sudah dalam satu bentuk kesepakatan bahwa ini yang kita (Pemerintah) inginkan, tetapi sampai saat ini (Ditjen) Hubungan Laut dan Bakamla berbeda bicaranya,” jelas Johan.

Johan sapaan akrabnya berharap untuk pertemuan DPR RI dengan Pemerintah selanjutnya sudah satu suara batasan fungsi koordinasinya, bagaimana cara kerjanya, serta batas kewenangannya melakukan penguatan ini. Nanti kita tinggal pikirkan pola koordinasinya siapa yang bertanggung jawab.

“Kami berharap dalam pembahasan ke depan bertemu dengan DPR, pemerintah sudah satu suara, apakah fungsinya koordinasi? Apakah agensi ini kemudian disatukan atau masing masing lembaga ini dibiarkan dengan bekerja dengan kewenangan sendiri, ya kan? Melakukan penguatan nanti tinggal kita pikir bagaimana pola koordinasinya, siapa yang bertanggung jawab pola koordinasinya dan sebagainya,” jelasnya.

Terakhir, Johan berharap adanya UU ini dapat menyelesaikan pola koordinasi yang sengkarut marut ini dengan baik. “Kami berharap dengan adanya UU ini dan itu juga maksud membuat UU ini semua sengkarut marutnya pola koordinasi ini bisa kita selesaikan dengan baik,” tukasnya. (fj/mas/dam)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor, Rudy Susmanto Diminta Tindak Oknum RSUD

22 April 2026 - 15:15 WIB

Kepala Satpol PP Dahlan : Pemkot Tangsel Berantas Barang Ilegal Lindungi Masyarakat

22 April 2026 - 12:37 WIB

Ka. Lapas Kelas IIB Gunungsitoli Serahkan SK Kenaikan Pangkat kepada 21 ASN

22 April 2026 - 11:14 WIB

Soal Anggaran Pengadaan IT Rp 1,2 Triliun, kepala BGN Dadan Hidayan Pastikan Transparan

21 April 2026 - 16:57 WIB

Dorong Pelayanan Prima, Benyamin Tegaskan Integritas ASN

21 April 2026 - 16:33 WIB

Jalan Desa Puluhan Tahun Rusak, Kini Mulus Berkat Program Bang Andra

21 April 2026 - 12:21 WIB

Trending di Pemerintahan