JAKARTA | Harian Merdeka
Pemilihan kepala daerah oleh DPRD kembali menjadi sorotan publik seiring menguatnya wacana pengembalian mekanisme tersebut dalam sistem demokrasi Indonesia. Sejumlah pengamat menilai langkah ini berpotensi menggerus partisipasi rakyat dan memperkuat dominasi elit politik.
Pengamat politik Universitas Terbuka (UT), Insan Praditya Anugrah, menilai pemilihan kepala daerah oleh DPRD bukan sekadar upaya konsolidasi koalisi permanen, tetapi juga langkah untuk mengunci kekuatan politik tertentu, termasuk PDI Perjuangan.
“Pemilihan kepala daerah oleh DPRD lebih dari sekadar konsolidasi koalisi permanen dan upaya mengunci PDI Perjuangan,” kata Insan kepada Harian Merdeka, Rabu (14/1/2026).
Elit Politik Kurangi Peran Masyarakat
Insan menjelaskan bahwa wacana tersebut mencerminkan upaya elit politik untuk melakukan sentralisasi kekuasaan. Menurutnya, para elit secara sadar mengurangi keterlibatan langsung masyarakat dalam menentukan pemimpin daerah.
“Pada awalnya, bukan hanya PDI Perjuangan yang menolak pemilihan oleh DPRD. Partai Demokrat juga mendukung pemilihan langsung melalui mekanisme one man one vote yang menjamin partisipasi rakyat,” ujar Insan.
Ia menilai isu ini memiliki dampak besar terhadap demokrasi. Pemerintah, kata dia, berupaya menyederhanakan lobi politik hanya di tingkat elit, sehingga masyarakat semakin kehilangan peran dalam proses demokrasi.
Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Dinilai Sentralisasi Kekuasaan
Insan juga menolak anggapan bahwa pemilihan melalui DPRD dapat menghemat biaya. Ia justru melihat mekanisme tersebut berpotensi menimbulkan biaya politik yang lebih besar.
“Lobi elit partai politik bisa jauh lebih mahal dibandingkan kampanye langsung kepada masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa sentralisasi kekuasaan berpotensi memicu politik uang. Dalam kondisi tersebut, perputaran dana hanya akan dinikmati oleh elit partai politik tanpa memberikan dampak ekonomi kepada masyarakat.
“Uang berpotensi beredar hanya di kalangan elit dan tidak memberikan trickle-down effect kepada publik,” ucapnya.
Insan menegaskan bahwa pemerintah seharusnya memperkuat mekanisme pengawasan untuk mencegah politik uang, bukan mengganti sistem pemilihan langsung.
“Pemilihan oleh DPRD merupakan kemunduran demokrasi karena menghilangkan keterlibatan publik dan menyerahkan penentuan pemimpin kepada segelintir elit partai politik,” pungkasnya. (Agus)






