Menu

Mode Gelap
Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi Isra Miraj Jadi Momentum Pertobatan Ekoteologis, Menag Ajak Umat Berhenti Merusak Alam

Daerah · 17 Okt 2024 13:58 WIB ·

Pemkab Bogor Bakal Bongkar PKL liar di Puncak


Pemkab Bogor Bakal Bongkar PKL liar di Puncak Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan membongkar pedagang  kaki lima yang kembali berdiri di sepanjang jalur wisata Puncak pasca pembongkaran.

“Saya pastikan bahwa bangunan tersebut akan dibongkar,” ungkap Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor Anwar Anggana di Cibinong, kemarin.

Ia menjelaskan, pembongkaran akan dilakukan berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 23 Tahun 2023 tentang tata cara penertiban pelanggaran peraturan daerah (Perda) dalam Pasal 8 ayat 1 poin D, serta ayat 5 poin A hingga D.

Isi dari aturan tersebut adalah pemerintah bisa kembali membongkar bangunan liar yang kembali berdiri setelah dilakukan penertiban.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Bogor Bachril Bakri membentuk tim gabungan untuk menangkal para pedagang kaki lima atau PKL kembali ke jalur wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Tim ini terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan dan instansi terkait lainnya. Tugasnya tim ini menegakkan aturan di sepanjang jalur Puncak,” ungkap Bachril.

Ia menegaskan komitmennya untuk melanjutkan penataan kawasan wisata Puncak yang sedang dilakukan oleh Pemkab Bogor berkolaborasi dengan pemerintah pusat.

“Kenapa ini menjadi perhatian saya, karena baru-baru ini kita melakukan penataan kawasan Puncak. Memang selama ini pariwisata di Puncak menjadi sumber atau destinasi yang sangat menarik bagi wisatawan, baik itu mancanegara maupun Nusantara,” jelasnya. (jr)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Disnaker Tangsel Ingatkan Perusahaan Soal THR, Sanksi Menanti Jika Tidak Bayar Upah

10 Maret 2026 - 14:58 WIB

Dukung Pendidikan Agama di Banten, Andra Soni Berikan Perhatian Khusus pada Guru Ngaji

9 Maret 2026 - 14:10 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Jemput Paksa Tersangka Suap PTSL yang Masuk Daftar Red Notice

9 Maret 2026 - 13:53 WIB

Bukan Sekadar Lari, Fun Night Run Polres Tangsel Jadi Ajang Sinergi Aparat dan Warga

9 Maret 2026 - 13:28 WIB

Polres Tangsel Musnahkan 6,8 Kg Sabu, Selamatkan Ribuan Nyawa dari Bahaya Narkoba

9 Maret 2026 - 13:25 WIB

Pupuk Kaltim Gelontorkan Bantuan Rp4,2 Miliar, Wali Kota Bontang: Ini Dampak Nyata untuk Warga!

9 Maret 2026 - 13:07 WIB

Trending di Daerah