Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Kesehatan · 14 Nov 2025 10:47 WIB ·

Penghapusan Tunggakan BPJS Buat Warga Miskin


Penghapusan Tunggakan BPJS Buat Warga Miskin Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

BPJS akan melakukan penghapusan tunggakan hanya satu kali saja. Program ini diperuntukkan bagi masyarakat kelas bawah yakni desil 1 sampai 5.

“Tetap disampaikan jangan sampai disalahartikan, orang yang mampu kemudian ‘saya nunggu saja nunggak, nggak usah bayar’. Meskipun yang menentukan dua, kalau dia mampu bayar, jangan nunggu itu. Ini cuma sekali (penghapusan tunggakan) barangkali,” Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti saat rapat dengan Komisi IX DPR RI, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (13/11).

Ia menjelaskan, penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan diperuntukkan bagi masyarakat miskin karena memang telah ditagih, namun tidak kunjung dibayarkan.

“Penghapusan tunggakan intinya negara itu hadir begitu. Peserta tidak mampu bayar tunggakan terutama masyarakat miskin atau kurang mampu diberikan penghapusan tunggakan. Kenapa? Karena ditagih-tagih pun nggak keluar,” terangnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan Abdul Kadir mengatakan telah memberikan rekomendasi kepada direksi BPJS Kesehatan untuk mengambil langkah-langkah antisipatif.

Pertama, harus ada sosialisasi yang masif tentang konsep penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan sesuai dengan kebijakan pemerintah. Pihaknya juga mewanti-wanti masyarakat yang tunggakan iurannya sudah dihapus tetap harus membayar lagi.

“Jangan sampai setelah penghapusan iuran ini, seharusnya mereka langsung terus melakukan pembayaran iuran, tapi karena nanti diharapkan akan ada pemutihan berikutnya, sehingga mereka tidak membayar iuran,” paparnya. (jr)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

HUT ke-3 FPRMI, Bernadus Wilson Lumi Ajak Organisasi Pers Bersatu dan Tingkatkan Etika Jurnalistik

18 Juli 2026 - 13:58 WIB

Dukung Program 3 Juta Rumah, Menteri PKP Minta BP Tapera Tingkatkan Profesionalisme

17 Juli 2026 - 16:36 WIB

Skandal Proyek Jalan Lebak, AMMCB Tantang Kejari: Berani Tangkap atau Masuk Angin?

17 Juli 2026 - 16:34 WIB

Nusron Wahid Beberkan Rincian Anggaran ATR/BPN 2025 di Depan Komisi II DPR

17 Juli 2026 - 16:31 WIB

Ledakan di Madiun Tewaskan Satu Prajurit, Komisi I DPR Minta Publik Tunggu Hasil Investigasi

17 Juli 2026 - 16:27 WIB

Cak Udin PKB Tegaskan AI Hanya Alat Bantu, Tidak Bisa Gantikan Peran Ulama

17 Juli 2026 - 16:25 WIB

Trending di Nasional