Menu

Mode Gelap
Kementerian LH Segel KEK Lido HUT Ke-17, DPD Partai Gerindra Banten Sediakan Makan Siang Gratis Truk Galian Tanah Dilarang Melintas Maarten Paes Tidak Khawatir Hadapi Jepang Al Muktabar Hadiri Syukuran HUT ke-79 Korps Brimob di Polda Banten

Nasional · 9 Okt 2023 17:50 WIB ·

Perpanjang atau Tidak? Komunikasi Heru “Buruk”


Perpanjang atau Tidak? Komunikasi Heru “Buruk” Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono memanggapi masa berakhirnya jabatan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pada 10 Oktober 2023 esok.

Gembong menilai, sejak awal menjabat hingga kini, komunikasi publik Heru sebagai Pj Gubernur masih belum maksimal dan perlu diperbaiki.

“Pertama, komunikasi publik pak heru kurang baik. Masih sama. Maka, ini perlu diperbaiki,” kata Gembong di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (9/10/2023).

Meski Heru seorang birokrat dan bukan politikus, Gembong menilai kepiawaian dalam berkomunikasi juga diperlukan. Khususnya, dalam memberikan arahan mengenai kebijakan dan program yang dijalankan.

“Ketika komunikasi baik, maka eksekusi akan berjalan baik. Tapi karena komunikais publiknya kurang baik, maka yang terjadi tersendat-sendat,” ungkap Gembong.

Karenanya, jika masa jabatan Heru kembali diperpanjang oleh Kementerian Dalam Negeri, Gembong meminta agar komunikasi publik Heru diperbaiki. Kemudian, Heru juga diminta melaksanakan pembanguan yang belum terrealisasi.

“Pak Heru yang masa baktinya hampir berakhir, ya kerja keras melayani masyarakat. Ekseskui program yang belum tereksekusi,” ungkap Gembong.

“Kemudian, pembenahan data-data warga miskin jakarta. Walaupun sekarang terjadi polemik, tapi pendataan mesti dievaluasi secara baik,” lanjutnya.

Pada 17 Oktober 2022, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik Heru Budi Hartono menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta.

Heru menjabat sebagai Pj Gubernur dengan masa jabatan selama satu tahun dan dievaluasi per tiga bulan. Setelah satu tahun menjabat, Kemendagri akan memutuskan apakah jabatan Heru akan diperpanjang hingga setahun ke depan atau tidak. (did)

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BPN Pandeglang Diduga lambat Inventalisir Tanah Terlantar

25 April 2025 - 15:34 WIB

BPS Kenalkan Desa Cinta Statistik ke Pemkab Lebak

25 April 2025 - 15:24 WIB

Astra Tol Tamer Resmikan Infrastruktur Bank Sampah KBA

25 April 2025 - 15:09 WIB

Temui Warga Negara Asal Pakistan, Kemenkum Banten Lakukan Verifikasi Faktual Pewarganegaraan di Kabupaten Tangerang

24 April 2025 - 14:20 WIB

Haedar Nashir: Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto Perlu Dialog Kebangsaan yang Konstruktif

24 April 2025 - 13:08 WIB

Bill Gates: Guru dan Dokter Bakal Digantikan AI

24 April 2025 - 13:03 WIB

Trending di Nasional