Menu

Mode Gelap
Truk Galian Tanah Dilarang Melintas Maarten Paes Tidak Khawatir Hadapi Jepang Al Muktabar Hadiri Syukuran HUT ke-79 Korps Brimob di Polda Banten Pemkot Tangsel Lakukan Sinergi Antardaerah Untuk Perlindungan Anak dan Perempuan Upaya Pemkot Tangerang untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Nasional · 9 Okt 2023 17:50 WIB ·

Perpanjang atau Tidak? Komunikasi Heru “Buruk”


Perpanjang atau Tidak? Komunikasi Heru “Buruk” Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono memanggapi masa berakhirnya jabatan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pada 10 Oktober 2023 esok.

Gembong menilai, sejak awal menjabat hingga kini, komunikasi publik Heru sebagai Pj Gubernur masih belum maksimal dan perlu diperbaiki.

“Pertama, komunikasi publik pak heru kurang baik. Masih sama. Maka, ini perlu diperbaiki,” kata Gembong di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (9/10/2023).

Meski Heru seorang birokrat dan bukan politikus, Gembong menilai kepiawaian dalam berkomunikasi juga diperlukan. Khususnya, dalam memberikan arahan mengenai kebijakan dan program yang dijalankan.

“Ketika komunikasi baik, maka eksekusi akan berjalan baik. Tapi karena komunikais publiknya kurang baik, maka yang terjadi tersendat-sendat,” ungkap Gembong.

Karenanya, jika masa jabatan Heru kembali diperpanjang oleh Kementerian Dalam Negeri, Gembong meminta agar komunikasi publik Heru diperbaiki. Kemudian, Heru juga diminta melaksanakan pembanguan yang belum terrealisasi.

“Pak Heru yang masa baktinya hampir berakhir, ya kerja keras melayani masyarakat. Ekseskui program yang belum tereksekusi,” ungkap Gembong.

“Kemudian, pembenahan data-data warga miskin jakarta. Walaupun sekarang terjadi polemik, tapi pendataan mesti dievaluasi secara baik,” lanjutnya.

Pada 17 Oktober 2022, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik Heru Budi Hartono menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta.

Heru menjabat sebagai Pj Gubernur dengan masa jabatan selama satu tahun dan dievaluasi per tiga bulan. Setelah satu tahun menjabat, Kemendagri akan memutuskan apakah jabatan Heru akan diperpanjang hingga setahun ke depan atau tidak. (did)

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Buruh Bakal Demo di Istana Negara

20 Desember 2024 - 15:58 WIB

Pengusaha Bayar Upah Karyawan yang Masuk Hari Libur Nasional

13 Desember 2024 - 14:06 WIB

UMP Jakarta Naik 6,5 %

12 Desember 2024 - 10:14 WIB

Pemerintah Salurkan Bansos Beras Awal 2025

4 Desember 2024 - 17:05 WIB

Gaji Lulusan S1 & S2 Rata-rata 4,96 Juta/bulan

20 November 2024 - 11:35 WIB

PPN 12%, Modal Usaha Membengkak

20 November 2024 - 11:15 WIB

Trending di Nasional