Menu

Mode Gelap
Kementerian LH Segel KEK Lido HUT Ke-17, DPD Partai Gerindra Banten Sediakan Makan Siang Gratis Truk Galian Tanah Dilarang Melintas Maarten Paes Tidak Khawatir Hadapi Jepang Al Muktabar Hadiri Syukuran HUT ke-79 Korps Brimob di Polda Banten

Bisnis · 9 Okt 2023 06:20 WIB ·

Pertamina ” Disuntik ” Presiden Jokowi Rp3,3 Triliun


Illustrasi Pertamina Perbesar

Illustrasi Pertamina

JAKARTA | Harian Merdeka

Tambahan modal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2023 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan PT Pertamina.

Dalam beleid yang ditandatangani oleh Jokowi pada 3 Oktober silam tersebut, tambahan modal tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan pengalihan aset negara.

Aset negara yang dialihkan ke Pertamina tersebut berasal dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang pengadaannya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2009, 2010, 2011, 2012, 2013, 2014, 2015, 2016, dan 2017.

Aset negara tersebut salah satunya berbentuk jaringan distribusi gas bumi untuk rumah tangga Eks Satuan Kerja Ditjen Migas Kementerian ESDM dengan nilai Rp1,5 triliun.

Jaringan gas itu antara lain terdapat di Palembang, Surabaya, Bekasi, Depok, Sidoarjo, Tarakan, Sengkang, Cirebon, Rusun Jabodetabek, Jambi, Subang, dan lain sebagainya.

Selain itu, aset juga berbentuk stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG) dan infrastruktur pendukungnya bernilai Rp1,8 triliun. Aset tersebut salah satunya berbentuk SPBG Jl. Lebak Bulus Raya, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Dalam pertimbangan beleid itu, Jokowi mengatakan, tambahan modal diberikan ke Pertamina demi memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha perusahaan perseroan.(cnn/hmi)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wakil Ketua DPRD: Tingkatkan Program  Kemudahan untuk Pelaku Usaha

17 Maret 2025 - 13:01 WIB

DPRD Kota Tangerang Gelar Rapat Paripurna Serah Terima Jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Periode 2025-2030

24 Februari 2025 - 13:47 WIB

Kementerian LH Segel KEK Lido

7 Februari 2025 - 17:27 WIB

HUT Ke-17, DPD Partai Gerindra Banten Sediakan Makan Siang Gratis

7 Februari 2025 - 16:56 WIB

Ada Kejanggalan Seleksi PPPK di Kota Tangerang, DPRD Akan Lapor ke KemenPANRB

13 Januari 2025 - 16:22 WIB

Menuai Kritik Kenaikan PPN 12% Presiden Prabowo: Biasalah

30 Desember 2024 - 15:56 WIB

Trending di Pemerintahan