Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Bisnis · 9 Okt 2023 06:20 WIB ·

Pertamina ” Disuntik ” Presiden Jokowi Rp3,3 Triliun


Illustrasi Pertamina Perbesar

Illustrasi Pertamina

JAKARTA | Harian Merdeka

Tambahan modal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2023 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan PT Pertamina.

Dalam beleid yang ditandatangani oleh Jokowi pada 3 Oktober silam tersebut, tambahan modal tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan pengalihan aset negara.

Aset negara yang dialihkan ke Pertamina tersebut berasal dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang pengadaannya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2009, 2010, 2011, 2012, 2013, 2014, 2015, 2016, dan 2017.

Aset negara tersebut salah satunya berbentuk jaringan distribusi gas bumi untuk rumah tangga Eks Satuan Kerja Ditjen Migas Kementerian ESDM dengan nilai Rp1,5 triliun.

Jaringan gas itu antara lain terdapat di Palembang, Surabaya, Bekasi, Depok, Sidoarjo, Tarakan, Sengkang, Cirebon, Rusun Jabodetabek, Jambi, Subang, dan lain sebagainya.

Selain itu, aset juga berbentuk stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG) dan infrastruktur pendukungnya bernilai Rp1,8 triliun. Aset tersebut salah satunya berbentuk SPBG Jl. Lebak Bulus Raya, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Dalam pertimbangan beleid itu, Jokowi mengatakan, tambahan modal diberikan ke Pertamina demi memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha perusahaan perseroan.(cnn/hmi)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kepala Satpol PP Dahlan : Pemkot Tangsel Berantas Barang Ilegal Lindungi Masyarakat

22 April 2026 - 12:37 WIB

Ka. Lapas Kelas IIB Gunungsitoli Serahkan SK Kenaikan Pangkat kepada 21 ASN

22 April 2026 - 11:14 WIB

Soal Anggaran Pengadaan IT Rp 1,2 Triliun, kepala BGN Dadan Hidayan Pastikan Transparan

21 April 2026 - 16:57 WIB

Jalan Desa Puluhan Tahun Rusak, Kini Mulus Berkat Program Bang Andra

21 April 2026 - 12:21 WIB

Perketat Kawasan Hukum dan Pengelolaan Anggaran Pemkot Tangsel Gandeng Kejari

17 April 2026 - 12:04 WIB

Sekda Bambang : Pemkot Tangsel Borong BUMD Award 2026 Predikat Bintang 5

14 April 2026 - 16:54 WIB

Trending di Pemerintahan