Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Politik · 15 Feb 2024 11:15 WIB ·

Peserta Pemilu Diminta Manfaatkan kembali Bambu Bekas APK


Peserta Pemilu Diminta Manfaatkan kembali Bambu Bekas APK Perbesar

Barang tersebut bisa digunakan kembali melalui metode memakai kembali (reuse) yang disosialisasikan kepada warga.

JAKARTA | Harian Merdeka

Peserta Pemilu 2024 diminta memanfaatkan kembali bambu bekas untuk pemasangan alat peraga kampanye (APK) demi mengurangi volume sampah.

“Bisa digunakan jika masih bisa dimanfaatkan kembali seperti bambu, rangka baja ringan, termasuk baliho,” kata Anggota DPRD DKI Jakarta Simon Lamakadu di Jakarta kemarin.

Simon juga menuturkan, sangat disayangkan jika barang tersebut hanya tersimpan di gudang atau bahkan dikhawatirkan dibuang sehingga terjadi penumpukan sampah.

Padahal, menurut dia, barang tersebut bisa digunakan kembali melalui metode memakai kembali (reuse) yang disosialisasikan kepada warga. “Diharapkan dengan pemakaian kembali barang itu bisa mengurangi sampah di lingkungan,” katanya.

Selain itu, dia mengapresiasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta yang memperbolehkan warga membantu menertibkan APK menjelang hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

Tentunya kegiatan masyarakat ini turut diawasi oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dari kelurahan maupun kecamatan serta Satpol PP untuk menghindari potensi konflik.

Menurut dia, semangat gotong-royong juga merupakan salah satu aspek kehidupan yang bisa diwujudkan terutama saat pesta demokrasi.

“Kami sangat apresiasi semua pihak yang terlibat, dalam proses pembersihan APK jelang minggu tenang terutama inisiatif dari masyarakat dan organisasi masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta hingga hari kedua masa tenang Pemilu 2024 telah menurunkan sebanyak 309 ribu APK secara serentak di lima wilayah Jakarta.

“Rekap hasil pembersihan APK dalam rangka masa tenang Pemilu 2024 berdasarkan laporan Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Senin, 12 Februari, dari seluruh wilayah, data per jam 12.00 WIB total 309.633 ΑΡΚ,” kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.(JR)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipimpin Sufmi Dasco, Paripurna DPR Resmi Sahkan Revisi UU P2SK

4 Juni 2026 - 13:45 WIB

Adaptasi dengan Perubahan Tatanan Global dan Evolusi Kecerdasan Buatan

4 Juni 2026 - 12:22 WIB

Tanggapi Penggeledahan Kantor BGN, Dasco: Kita Serahkan ke Penegak Hukum

3 Juni 2026 - 15:05 WIB

Kritik Istilah ‘Durhaka’ Wakil Bupati Serang, Pengamat: Pakai Aturan Hukum

3 Juni 2026 - 10:43 WIB

Marwan Jafar: Urus Domestik Dulu, Jangan Genit MBG ke Luar Negeri

2 Juni 2026 - 16:38 WIB

Firman Soebagyo Usul Lingkungan Pemda hingga Pusat Rutin Baca Pancasila

2 Juni 2026 - 12:02 WIB

Trending di Politik