JAKARTA | Harian Merdeka
Wacana mengembalikan mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD kembali menuai kritik. Alih-alih menekan ongkos politik, skema Pilkada tidak langsung justru dinilai berpotensi memperbesar biaya politik sekaligus membuka ruang transaksi di balik layar yang sulit diawasi publik.
Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia (UI), Titi Anggraini, menilai pemilihan kepala daerah melalui DPRD berisiko memperparah praktik politik uang karena prosesnya berlangsung di ruang-ruang yang tidak transparan.
“Memilih Pilkada tidak langsung justru membuat ancaman politik biaya tinggi malah bisa lebih buruk karena ruang-ruang transaksi ilegal yang tidak bisa diawasi masyarakat, yang ada di ruang abu-abu semakin terbuka,” ujar Titi di Jakarta Selatan, Minggu (25/1/2026).
Titi menjelaskan, mekanisme Pilkada tidak langsung selama ini hanya diterapkan pada daerah-daerah dengan kekhususan tertentu, seperti Daerah Istimewa Yogyakarta, di mana jabatan gubernur dijabat oleh Sultan Keraton. Di luar konteks kekhususan tersebut, penerapan Pilkada tidak langsung dinilai bertentangan dengan prinsip demokrasi konstitusional.
Menurutnya, meski sistem Pilkada langsung masih menyisakan banyak persoalan, solusi yang tepat bukanlah mencabut hak rakyat untuk memilih pemimpinnya. Ia menegaskan, konstitusi telah menempatkan Pilkada sebagai mekanisme yang dilakukan secara langsung oleh rakyat.
“Pembenahan itu berkaitan dengan tata kelolanya, mulai dari mekanisme pencalonan yang lebih terbuka, transparan, dan murah. Karena ternyata selama ini banyak biaya-biaya ilegal, biaya-biaya di ruang abu-abu yang tidak tersentuh akuntabilitas penegakan hukum,” ungkap Titi.
Ia menambahkan, perbaikan juga dapat dilakukan dari sisi manajemen penyelenggaraan Pilkada, termasuk pemanfaatan teknologi untuk menekan biaya dan meningkatkan efisiensi.
“Dari sisi manajemen, misalnya penggunaan teknologi, tata kelola yang lebih sederhana, efektivitas kerja penyelenggara itu bisa dibenahi, memfungsikan sistem rekapitulasi elektronik juga dapat mengurangi biaya,” ucapnya.
Lebih jauh, Titi menilai gagasan mengganti Pilkada langsung dengan pemilihan melalui DPRD cenderung menguntungkan segelintir elite politik. Skema tersebut dinilai membuka peluang bagi partai penguasa atau elite pusat untuk mengendalikan penentuan kepala daerah.
“Judulnya memang pemilihan oleh DPRD. Faktanya bukan pemilihan oleh anggota DPRD tetapi pemilihan yang sudah diskenariokan dan sudah ditentukan oleh elite-elite pusat,” katanya.(rhm/hab)







