JAKARTA | Harian Merdeka
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menekankan pentingnya kolaborasi lintas pemangku kepentingan guna menjembatani kesenjangan antara kebijakan inklusif dan implementasinya di lapangan. Upaya tersebut dinilai krusial untuk mewujudkan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Hal itu disampaikan Lestari dalam sebuah siniar bertajuk Peran MPR RI Mengawal Indonesia Menuju Inklusi 2030 yang digelar dalam rangka peringatan Hari Disabilitas Internasional setiap 3 Desember.
“Melalui Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, kami terus berupaya menanamkan pemahaman kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan bahwa kebijakan yang inklusif merupakan hal yang sangat penting,” ujar Lestari, yang akrab disapa Rerie, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.
Rerie menegaskan, sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia merupakan amanah Pancasila yang harus diwujudkan dalam setiap sikap dan kebijakan negara. Oleh karena itu, seluruh kebijakan pembangunan harus memberi manfaat bagi semua warga negara, termasuk penyandang disabilitas.
Ia menilai, meskipun sejumlah daerah telah menerapkan kebijakan yang ramah bagi kelompok difabel, masih banyak wilayah lain yang dalam praktik pembangunan justru mengabaikan kebutuhan penyandang disabilitas.
Sebagai contoh, Rerie menyoroti masih ditemukannya trotoar maupun gedung fasilitas umum di berbagai kota yang belum aksesibel bagi penyandang disabilitas. Kondisi tersebut mencerminkan masih lemahnya pemahaman terhadap prinsip pembangunan inklusif.
Anggota Komisi X DPR RI itu juga menekankan perlunya peningkatan pemahaman di kalangan pembuat kebijakan dan masyarakat tentang pentingnya melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam proses pembangunan. Menurutnya, keberadaan kelompok difabel merupakan bagian dari keberagaman bangsa yang harus dihargai.
“Kesadaran bahwa penyandang disabilitas adalah bagian dari keberagaman bangsa ini harus ditanamkan sejak dini, termasuk melalui pendidikan di sekolah,” ujarnya.
Rerie menambahkan, pemanfaatan kearifan lokal dalam materi sosialisasi dinilai efektif untuk menyampaikan pesan inklusivitas agar lebih mudah dipahami oleh masyarakat. Ia menegaskan bahwa setiap anak bangsa memiliki hak dan kewajiban yang sama untuk berkontribusi dalam pembangunan nasional.
Untuk itu, Rerie mendorong terbangunnya kolaborasi yang kuat antara pemerintah, lembaga legislatif, dunia pendidikan, serta masyarakat luas agar Indonesia mampu mewujudkan target sebagai negara yang inklusif pada 2030.(Fj)







