Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Daerah · 20 Okt 2023 19:47 WIB ·

PLN Cabang Belawan akan Beri Sangsi ke Warga Lingkungan II jalan Pulau Mega Kelurahan Belawan Bahari


PLN Cabang Belawan akan Beri Sangsi ke Warga Lingkungan II jalan Pulau Mega Kelurahan Belawan Bahari Perbesar

MEDAN BELAWAN | Harian Merdeka

Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik ( P2TL ) Cabang Belawan akan merazia sejumlah Pemukiman Warga diatas bantaran sungai Deli, jalan Pulau Mega lingkungan II, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan. Menurut keterangan Kepling II, Warga yang tinggal di lokasi tersebut Mencuri Arus.

Kepala Lingkungan II, jalan Pulau Mega, Belawan Bahari, Ramlan mengatakan bahwa lokasi pemukiman Warganya diatas bantaran Sungai Deli harus diberi sangsi tegas oleh pihak PLN Belawan karna dianggap meresahkan seperti berpotensi terjadinya peristiwa kebakaran akibat curi arus.

” Lokasi itu telah beberapa kali dilakukan pemutusan arus oleh PLN Belawan, namun setelah diputus masih aja ada warga yang berani menyambung listrik kembali, warga yang nakal itu harus benar benar diberi sangsi tegas sebagai efek jera. ” ujar Ramlan Kepala Lingkungan II, jalan Pulau Mega, Belawan Bahari.

Salah seorang Warga bernama Masul Nasution, mengatakan dirinya siap mendukung Ramlan selaku Kepala lingkungan II untuk melakukan penertiban. Bahkan dirinya telah membuat laporan ke PLN Cabang Belawan. Masul berharap agar Ramlan juga melakukan pendataan bagi warganya yang tinggal di jalur hijau. Menurut Masul, sebagian warga yang tinggal diatas benteng lingkungan II tersebut, bukanlah warga Domisili.

Dari keterangan Pihak PLN Cabang Belawan, saat ini telah menerima laporan warga yang nantinya akan di proses untuk dilakukan penertiban melalui Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik ( P2TL )

” Laporan warga terkait adanya pencurian arus di pemukiman bantaran Sungai Deli jalan Pulau Mega Lingkungan II, Belawan Bahari, akan segera kita proses, ” ujar Anggun, Jum’at ( 20/10/2023).(um)

Artikel ini telah dibaca 288 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sambut Hari Bhayangkara, Kapolda Banten Pimpin Program Bedah Rumah di Kota Serang

24 Juni 2026 - 10:32 WIB

Dorong Kemandirian Energi, Komisi VI DPR RI Kawal Program CNG di Bali

23 Juni 2026 - 13:49 WIB

Usai Latsar CPNS, Kalapas Gunungsitoli Tegaskan ASN BerAKHLAK Harus Hadir dalam Pelayanan Nyata

18 Juni 2026 - 09:44 WIB

Masuk Program 2026, P3A Tarunajaya Apresiasi Normalisasi Irigasi Tasikmalaya

15 Juni 2026 - 15:10 WIB

Kepala Desa se Kecamatan Cijeruk dan Cigombong Bantah Adanya Intervensi Oleh Jaro Ade

12 Juni 2026 - 15:19 WIB

Jaga Jakarta On The Spot, Kapolda Metro Jaya Dengarkan Langsung Keluhan dan Harapan Warga

11 Juni 2026 - 10:21 WIB

Trending di Daerah