Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Hukum · 16 Mar 2026 13:17 WIB ·

Polda Metro Jaya Pastikan Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS


Polda Metro Jaya Pastikan Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus penyiraman cairan berbahaya terhadap salah satu aktivis sebagai perkara prioritas utama. Langkah ini merupakan instruksi langsung dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menghendaki penanganan kasus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel guna menjamin rasa keadilan bagi masyarakat.

Ditemui di Pos Pengamanan Ops Ketupat, Minggu (15/3/2026), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan bahwa penyelidik saat ini tengah bekerja ekstra keras di lapangan. Fokus utama kepolisian adalah mengungkap identitas serta menangkap pelaku di balik aksi kriminal yang mencederai demokrasi tersebut melalui pendekatan scientific crime investigation.

“Bapak Kapolda Metro Jaya telah memberikan atensi khusus agar peristiwa penyiraman cairan berbahaya kepada rekan aktivis ini menjadi prioritas utama. Kami sedang melakukan analisa mendalam berbasis sains kriminalitas. Mari kita beri ruang kepada tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk bekerja cepat segera mengungkap dan menangkap pelakunya,” tegas Kombes Pol Budi Hermanto.

Sebagai langkah konkret menindaklanjuti direktif perintah Bapak Kapolri, Kapolda Metro Jaya secara resmi telah mendirikan Posko Pengaduan khusus terhadap gangguan kepada aktivis. Posko ini bertempat di Lobby Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Selain layanan tatap muka, pihak kepolisian juga menyediakan jalur cepat melalui Call Center 110 dan nomor Hotline 0812-8559-9191 yang dapat dihubungi kapan saja oleh masyarakat.

Kombes Pol Budi Hermanto juga mengajak peran serta aktif dari masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi. Pihaknya menjamin keamanan dan kerahasiaan identitas siapa pun yang memberikan kontribusi dalam pengungkapan kasus ini.

“Kepada seluruh saksi yang mendengar, melihat, mengetahui, atau mengalami langsung kejadian ini, kami mohon bantuannya untuk memberikan informasi kepada kami. Kami pastikan perlindungan penuh dan jaminan keamanan bagi setiap saksi yang membantu jalannya penyelidikan ini,” tambahnya. (Egi)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dugaan Aniaya Bawahan: Komisi III Minta Kapolri Evaluasi Kapolres Pasangkayu​

6 Juli 2026 - 11:15 WIB

Kebakaran TPA Jatiwaringin: LKPLN Desak Audit Investigatif Hingga Tetapkan Tersangka

6 Juli 2026 - 11:07 WIB

Misteri Amplop dari Bupati Kuansing, Menteri Kehutanan Raja Juli Akhirnya Buka Suara

3 Juli 2026 - 14:31 WIB

MataHukum: Rencana Ekspor Pasir Laut Langgar Putusan MA, Segera Tangkap Pejabat Kemendag

3 Juli 2026 - 14:22 WIB

KPK OTT Bupati Langkat, Tangkap Tujuh Orang di Tiga Wilayah Sumut

3 Juli 2026 - 14:12 WIB

Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis: Kejagung Ungkap Keterlibatan Perwira TNI Aktif

3 Juli 2026 - 11:42 WIB

Trending di Hukum