TANGERANG | Harian Merdeka
Polres Metro Tangerang Kota mengungkap hasil autopsi terhadap bocah MA (4), yang ditemukan tewas terbakar dalam rumah kontrakan di Kampung Kresek, Desa Rawa Burung, RT 06 RW 09, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Autopsi dilakukan oleh tim dokter forensik di RSUD Kabupaten Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menyampaikan bahwa hasil autopsi menunjukkan sejumlah luka berat di tubuh korban. Luka tersebut antara lain luka bakar di kepala, wajah, leher, dan lengan; luka di kepala akibat benturan benda tumpul; resapan darah pada leher dan kerongkongan; serta memar di bagian dinding luar anus korban.
“Sebab kematian korban dari hasil autopsi adalah akibat kekerasan benda tumpul pada bagian leher yang mengakibatkan tersumbatnya jalan napas,” ujar Zain dalam keterangannya, Selasa (29/4/2025).
Meski begitu, pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait temuan tersebut. Zain menegaskan bahwa polisi masih menunggu pemeriksaan lanjutan terhadap dokter forensik yang melakukan autopsi, guna mendalami hasil tersebut secara menyeluruh.
Saat ini, penyelidikan terhadap kasus tersebut masih berjalan. Tim gabungan dari Subdirektorat Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, serta Unit Reskrim Polsek Teluknaga masih memburu terduga pelaku berinisial HB (38). Ia merupakan penyewa rumah kontrakan tempat korban ditemukan, dan diketahui berprofesi sebagai satpam di Bandara Soekarno-Hatta.
“Kita masih mencari keberadaan HB, sebagai penghuni rumah kontrakan tersebut, yang juga merupakan teman dekat dari ibu kandung korban,” kata Zain.
Tewasnya MA dalam kondisi mengenaskan menyisakan duka mendalam dan tanda tanya besar bagi pihak keluarga dan warga sekitar. Dugaan keterlibatan HB dalam kasus ini pun menuai respons beragam.
“Apa benar dia membakar keponakan saya? Sepengetahuan saya, dia orang baik dan ramah,” kata Suwandi, paman korban, saat ditemui pada Senin (28/4/2025).
Suwandi mengaku tidak mengetahui secara pasti hubungan antara HB dan ibu korban, F. “Pacaran atau tidak, saya tidak tahu juga. Tapi dia pernah dua kali datang ke rumah,” tambahnya.
Ia menyebut bahwa menurut penuturan F, HB selama ini dikenal baik terhadap MA dan tidak pernah bersikap kasar. Meski demikian, jika terbukti bersalah, Suwandi meminta pelaku dihukum seberat-beratnya.
“Kalau dia memang pelaku yang membakar, saya minta agar dia dihukum berat,” tegasnya. (tmp/Fj)







