Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Hukum · 30 Des 2023 07:16 WIB ·

Polisi Belum Temukan Unsur Pidana Kasus Jeratan Kabel Optik BT


Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.(ist) Perbesar

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.(ist)

JAKARTA | Harian Merdeka

Terkait kasus jeratan kabel fiber optik milik Bali Towerindo (BT) yang melukai Sultan Rif’at Alfatih (21), Polda Metro Jaya hingga saat ini belum menemukan unsur pidana.

“Sultan ini setelah kami nilai, tidak ada unsur kesengajaan atau tindak pidana belum jelas,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto saat ditemui di Balai Polda Metro Jaya, kemarin.

Karyoto juga menjelaskan BT tidak melakukan dengan sengaja kabel tersebut menjuntai hingga melukai leher Sultan.

“Ini orang mengendarai kendaraan sepeda motor tiba-tiba terbelit kabel itu miliknya BT. Padahal dia, tidak melakukan kesalahan,” katanya.

Namun, demikian Karyoto menambahkan pihaknya saat ini masih mencari pengemudi mobil yang menabrak kabel tersebut.

“Mudah-mudahan bisa ketemu siapa yang menyebabkan tiang itu sedikit membengkok dengan kabel CCTV-nya itu menggelantung sehingga bisa menyebabkan orang terjerat,” katanya.

Oleh karena itu, dia menegaskan, jika BT, tidak ada pidana.

“Mau diproses bagaimana pidana, itu ada kesalahannya, kelalaian atau kesengajaan. Itu di situ,” katanya.

Lebih lanjut, Karyoto tak akan mempersoalkan jika pihak Sultan dan BT menyesaikan kasus tersebut secara kesepakatan bersama atau keadilan restoratif (restorative justice).

Sebelumnya, korban kecelakaan kabel serat optik (FO), Sultan Rif’at Alfatih sampai saat ini masih harus menggunakan alat bantu elektrolaring untuk berbicara.

Ketua Tim Penanganan Sultan dr. Yosita Rahma mengatakan, usai dilakukan operasi terakhir pada 16 November 2023, kondisi Sultan sudah membaik dan sudah bisa makan.

“Pasien sudah bisa makan bubur dengan baik, pasien juga sudah bisa berbicara dengan elektrolaring, gizi sudah baik, berat badan sudah bertambah dan luka di leher sudah membaik,” kata Yosita.

Sultan menjadi korban kecelakaan kabel optik yang terjuntai di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, pada 5 Januari 2023.

Kejadian ini bermula ketika Sultan mengendarai sepeda motor di belakang sebuah mobil. Tanpa disadari, kabel fiber optik yang terjuntai di atas jalan tersebut tersangkut pada mobil tersebut.

Namun, mobil tersebut terus melaju, menyeret kabel fiber optik yang masih tergantung. Akhirnya, kabel itu terlepas dari mobil dan mengenai Sultan yang saat itu berada di belakangnya.(fik/jr)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Lapas Gunungsitoli Perkuat Disiplin Petugas, Tegaskan Larangan Judi Online

10 April 2026 - 12:29 WIB

Puluhan Ribu Motor Listrik MBG Lukai Jutaan Guru Honorer, BaraNusa: Efisiensi Anggaran Cuma Omong Kosong, Bubarkan MBG

10 April 2026 - 11:31 WIB

Petugas Lapas Gunungsitoli Ikuti Penguatan Fungsi Pengamanan dan Intelijen

10 April 2026 - 11:28 WIB

Pemprov Banten Tetapkan 11 WPR di Lebak dan Pandeglang, Tambang PT Dilarang Masuk

10 April 2026 - 11:25 WIB

Prabowo Optimis Indonesia Hadapi Krisis Energi Akibat Tidak Kepastian Global

10 April 2026 - 11:22 WIB

Pemerintah Tegaskan Pentingnya Penguatan AI Antisipasi Cegah Disformasi dan Risiko Siber

10 April 2026 - 11:19 WIB

Trending di Nasional