Menu

Mode Gelap
KOMANDAN BATALYON ARHANUD 9/AWJ TELAH DISERAHTERIMAKAN Peringati Hari Literasi Dunia, Hotel Santika Premiere Bintaro Meriahkan dengan Lomba Mewarnai Anak Indonesia Vs Australia, Dukungan Suporter Soksi Minta Atribut Mad Romli Berlogo Golkar Diturunkan SAVEtember ROOM PACKAGE” Hadir dengan Berbagai Keuntungan Staycation Menarik di Hotel Santika Premiere Bintaro

Hukum · 30 Des 2023 07:16 WIB ·

Polisi Belum Temukan Unsur Pidana Kasus Jeratan Kabel Optik BT


Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.(ist) Perbesar

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.(ist)

JAKARTA | Harian Merdeka

Terkait kasus jeratan kabel fiber optik milik Bali Towerindo (BT) yang melukai Sultan Rif’at Alfatih (21), Polda Metro Jaya hingga saat ini belum menemukan unsur pidana.

“Sultan ini setelah kami nilai, tidak ada unsur kesengajaan atau tindak pidana belum jelas,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto saat ditemui di Balai Polda Metro Jaya, kemarin.

Karyoto juga menjelaskan BT tidak melakukan dengan sengaja kabel tersebut menjuntai hingga melukai leher Sultan.

“Ini orang mengendarai kendaraan sepeda motor tiba-tiba terbelit kabel itu miliknya BT. Padahal dia, tidak melakukan kesalahan,” katanya.

Namun, demikian Karyoto menambahkan pihaknya saat ini masih mencari pengemudi mobil yang menabrak kabel tersebut.

“Mudah-mudahan bisa ketemu siapa yang menyebabkan tiang itu sedikit membengkok dengan kabel CCTV-nya itu menggelantung sehingga bisa menyebabkan orang terjerat,” katanya.

Oleh karena itu, dia menegaskan, jika BT, tidak ada pidana.

“Mau diproses bagaimana pidana, itu ada kesalahannya, kelalaian atau kesengajaan. Itu di situ,” katanya.

Lebih lanjut, Karyoto tak akan mempersoalkan jika pihak Sultan dan BT menyesaikan kasus tersebut secara kesepakatan bersama atau keadilan restoratif (restorative justice).

Sebelumnya, korban kecelakaan kabel serat optik (FO), Sultan Rif’at Alfatih sampai saat ini masih harus menggunakan alat bantu elektrolaring untuk berbicara.

Ketua Tim Penanganan Sultan dr. Yosita Rahma mengatakan, usai dilakukan operasi terakhir pada 16 November 2023, kondisi Sultan sudah membaik dan sudah bisa makan.

“Pasien sudah bisa makan bubur dengan baik, pasien juga sudah bisa berbicara dengan elektrolaring, gizi sudah baik, berat badan sudah bertambah dan luka di leher sudah membaik,” kata Yosita.

Sultan menjadi korban kecelakaan kabel optik yang terjuntai di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, pada 5 Januari 2023.

Kejadian ini bermula ketika Sultan mengendarai sepeda motor di belakang sebuah mobil. Tanpa disadari, kabel fiber optik yang terjuntai di atas jalan tersebut tersangkut pada mobil tersebut.

Namun, mobil tersebut terus melaju, menyeret kabel fiber optik yang masih tergantung. Akhirnya, kabel itu terlepas dari mobil dan mengenai Sultan yang saat itu berada di belakangnya.(fik/jr)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

SAVEtember ROOM PACKAGE” Hadir dengan Berbagai Keuntungan Staycation Menarik di Hotel Santika Premiere Bintaro

9 September 2024 - 04:39 WIB

44 Karyawan PSSI Dipecat

4 September 2024 - 10:11 WIB

Gaji Pekerja Dipotong Buat Pensiun

4 September 2024 - 10:04 WIB

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Menangkap Seorang Tersangka Penipuan Perjalanan Umroh

3 September 2024 - 20:07 WIB

Hukum Jadi Jongos Politik

2 September 2024 - 10:31 WIB

HNSI Kota Medan Surati KSOP Utama Belawan Terkait Kecelakaan Nelayan

30 Agustus 2024 - 13:58 WIB

Trending di Bisnis