Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Hukum · 29 Apr 2025 12:16 WIB ·

Polisi Buru Terduga Pelaku Bakar Anak Usia 4 Tahun di Tangerang


Polisi Buru Terduga Pelaku Bakar Anak Usia 4 Tahun di Tangerang Perbesar

TANGERANG | Harian Merdeka

Kepolisian hingga saat ini masih memburu terduga pelaku dalam kasus kematian tragis MA, seorang anak berusia 4 tahun yang ditemukan dalam kondisi terbakar di sebuah rumah kontrakan di Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho, di Tangerang pada Senin (28/4/2025), mengungkapkan bahwa terduga pelaku telah teridentifikasi berinisial HB (38), yang diketahui bekerja sebagai sekuriti di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

“Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk ibu kandung korban, laki-laki berinisial HB usia 38 tahun adalah terduga pelaku,” ujar Kapolres dalam keterangannya.

Meskipun identitas terduga pelaku telah diketahui, hingga kini HB belum berhasil diamankan. Polisi masih memburu keberadaannya untuk dimintai keterangan terkait dengan kasus tersebut.

Kombes Pol. Zain juga menambahkan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus untuk melakukan pencarian intensif terhadap HB.

“Identitasnya sudah kami kantongi. Masih terus kami cari. Informasi lebih lengkap akan kami sampaikan setelah pelaku tertangkap,” tegasnya.

Sebelumnya, diberitakan bahwa peristiwa ini bermula saat ibu korban, berinisial F alias J, mencari keberadaan anaknya di rumah kontrakan tersebut. Namun, saat tiba di lokasi, pintu rumah dalam keadaan terkunci. Setelah pintu dibuka, korban ditemukan dalam keadaan sudah meninggal dunia.

Pihak kepolisian yang mendatangi lokasi langsung melakukan olah TKP dan membawa jasad korban ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk keperluan autopsi. Dari hasil sementara, korban diduga meninggal dunia akibat tindak pidana kekerasan terhadap anak.

Hingga kini, jajaran Polres Metro Tangerang Kota terus melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap motif pelaku dan kronologi utuh peristiwa tersebut. Polisi juga meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan HB agar segera melaporkannya ke pihak berwajib. (ant/Fj)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dadan Lengser Kantor BGN Digeledah, MataHukum: Jaksa Jangan Main Mata

3 Juni 2026 - 16:32 WIB

Polda Sulbar Tahan Eks Ketua DPRD Mamuju Terkait Korupsi Nota Fiktif Rp795 Juta

3 Juni 2026 - 15:13 WIB

Kasus Umrah Hanania Group, Polda Metro Jerat Dirut Pasal Penggelapan

3 Juni 2026 - 15:09 WIB

Pelapor Soroti Dugaan Kerugian Negara Rp9,78 Miliar, Penanganan Kasus RSP Lologolu oleh Kejari Gunungsitoli Dipertanyakan

3 Juni 2026 - 14:57 WIB

Pelapor Soroti Dugaan Kerugian Negara Rp9,78 Miliar, Penanganan Kasus RSP Lologolu oleh Kejari Gunungsitoli Dipertanyakan

3 Juni 2026 - 14:50 WIB

Peradi Profesional Gandeng New York City Bar Association Dorong Bantuan Hukum

3 Juni 2026 - 10:25 WIB

Trending di Hukum