Menu

Mode Gelap
Kementerian LH Segel KEK Lido HUT Ke-17, DPD Partai Gerindra Banten Sediakan Makan Siang Gratis Truk Galian Tanah Dilarang Melintas Maarten Paes Tidak Khawatir Hadapi Jepang Al Muktabar Hadiri Syukuran HUT ke-79 Korps Brimob di Polda Banten

Kesehatan · 8 Nov 2024 10:45 WIB ·

Prabowo Sentil Penggunaan Anggaran Stunting


Prabowo Sentil Penggunaan Anggaran Stunting Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Presiden Prabowo Subianto menyentil pemerintah daerah terkait penggunaan anggaran pengentasan stunting yang lebih banyak dipakai buat seremoni dibandingkan pemberian asupan gizi.

Ia menyampaikan hal itu saat membahas penggunaan anggaran yang tidak efektif. Sehingga perlu dilakukan pembenahan dalam efektivitas anggaran.

“Beliau contohkan, masak untuk memberantas stunting, seremoni yang itu lebih besar daripada biaya makanan untuk warga yang membutuhkan?” tutur Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menirukan ucapan Prabowo usai Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024 di SICC, Bogor, Kamis (7/11).

Prabowo ingin para kepala daerah berhemat. Dia melarang anggaran yang ada dihamburkan untuk kegiatan seremonial. Karena anggaran negara didapat dari uang rakyat. Seyogyanya uang itu dipakai untuk kepentingan rakyat.

“Presiden menyampaikan telah menerima banyak sekali laporan bahwa potensi negara kita yang luar biasa ini banyak hilang karena pemerintahan yang tidak efisien dan tidak efektif,” ujar Bima.

Pada kesempatan itu, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh menyinggung anggaran pemerintah daerah yang mubazir. Dia berkata banyak program yang tidak jelas indikator pelaksanaannya.

“Jadi masih mencapai rata-rata 53 persen. Kalau total di seluruh Indonesia kemarin kami sampel itu kalau rupiahnya itu yang tidak efektif, tidak efisien itu melebihi Rp141 triliun,” ujar Ateh.

Ia juga mengungkapkan sejumlah modus yang sering dilakukan pemerintah daerah (pemda) dalam mencurangi anggaran. Modus pertama adalah memanipulasi perencanaan dan penganggaran.

“Kalau kita lihat modusnya ini masih sama saja (sejak) 10 tahun-20 tahun yang lalu, berulang-berulang. Ini masih modus yang lama-lama saja, akar permasalahannya pun masih sama,” tuturnya, Kamis (7/11).

Ia menegaskan, pihaknya bisa melihat manipulasi perencanaan dan penganggaran yang dilakukan pemda. Bahkan, mengetahui pemda akan memotong anggaran di titik mana dan dibawa lari ke mana.

Modus kedua adalah suap dan gratifikasi. Ketiga, Ateh juga menyoroti soal nepotisme dan kronisme dalam perizinan.

Keempat, BPKP melihat adanya penyalahgunaan kekuasaan di balik diskresi kebijakan. Sementara itu, modus kelima adalah penggelembungan harga pada proyek atau pengadaan barang dan jasa.

Lalu, yang keenam berbentuk pungutan liar dalam pemberian izin. Ketujuh, manipulasi dalam penatausahaan dan pelaporan keuangan.

“Jadi, barangnya sebenarnya tidak selesai, tapi dianggap selesai dalam laporan keuangan. Asetnya dimasukkan, uangnya juga dimasukkan, ini banyak juga kita temukan dalam tindakan kecurangan di daerah-daerah,” beber Ateh.

Bos BPKP itu menekankan siap membantu pemda membangun sistem pencegahan pengendalian korupsi. Begitu pula dengan mencegah kecurangan yang berpotensi dilakukan pemda.

Apalagi, Ateh mencatat porsi pengendalian kecurangan yang sudah memadai hanya 9 persen dari total 514 pemerintah kabupaten/kota pada 34 provinsi. Sisanya, 91 persen pemda tak memadai dalam penerapan pengendalian kecurangan.

“Bisa kita lakukan (pencegahan), tinggal masalahnya mau atau tidak. Saya kira saatnya sekarang mau karena Pak Jaksa Agung (ST Burhanuddin) galak sekali ini. Jadi, mendingan mau saja lah, datang saja,” tandasnya. (jr)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kementerian LH Segel KEK Lido

7 Februari 2025 - 17:27 WIB

HUT Ke-17, DPD Partai Gerindra Banten Sediakan Makan Siang Gratis

7 Februari 2025 - 16:56 WIB

Ada Kejanggalan Seleksi PPPK di Kota Tangerang, DPRD Akan Lapor ke KemenPANRB

13 Januari 2025 - 16:22 WIB

Menuai Kritik Kenaikan PPN 12% Presiden Prabowo: Biasalah

30 Desember 2024 - 15:56 WIB

Car Free Night di Malam Pergantian Tahun

30 Desember 2024 - 15:32 WIB

100 Hari Penuh Kontroversi

30 Desember 2024 - 15:19 WIB

Trending di Pemerintahan