SERANG | Harian Merdeka
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang digelar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten selama enam bulan, terhitung sejak April hingga Oktober 2025, masih menyisakan pekerjaan rumah besar. Dari total 2,3 juta kendaraan di Banten, tercatat sekitar 1,5 juta unit masih menunggak pajak.
Pengamat kebijakan publik, Adib Miftahul, menilai capaian tersebut menunjukkan bahwa masyarakat kini semakin cerdas dan selektif dalam membayar pajak. Menurutnya, ketaatan publik tidak hanya bergantung pada kemudahan proses pembayaran, tetapi sangat dipengaruhi oleh kinerja pemerintah daerah dalam mengelola dana pajak.
“Pertama, program penghapusan denda atau pemutihan pajak tidak otomatis berbanding lurus dengan ketaatan publik untuk membayar pajak,” ujarnya kemarin (19/11).
Adib menegaskan, masyarakat ingin mengetahui secara jelas manfaat dari pajak yang mereka bayarkan. “Publik sekarang sudah cerdas. Intinya, ketika mereka membayar pajak, mereka ingin tahu kemana uang pajak mereka digunakan,” katanya.
Capaian program pemutihan yang dinilai belum maksimal, lanjut Adib, merupakan salah satu bentuk kritik publik terhadap pemerintah daerah. Ia menilai, masyarakat akan lebih bersemangat membayar pajak jika melihat adanya peningkatan kualitas infrastruktur, layanan publik, serta etos kerja birokrasi.
“Ini menurut saya bentuk protes dan kritik masyarakat terhadap pemerintah. Kalau infrastruktur masih jelek, layanan publik kurang maksimal, dan birokrasi masih malas-malasan, maka masyarakat akan malas membayar pajak, namun ini juga tak lepas dari kinerja kepala samsat se Banten yang belum mampu melaksanakan program tersebut secara maksimal, artinya pak Gubernur Andra Soni harus mengganti semua kepala samsat, dan malah masih ada yang hanya plt,” ungkap Adib.
Adib meminta pemerintah daerah meningkatkan kinerja dan akselerasi pembangunan sebagai upaya mendorong kepatuhan pajak. Ia juga menilai media sosial menjadi instrumen penting dalam mengukur reaksi publik terhadap kinerja pemerintah.
“Presiden sudah meminta agar media sosial dipantau untuk melihat reaksi publik. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus meningkatkan kinerja dan transparansi dalam menggunakan uang pajak,” ujarnya.
Ia menambahkan, kepercayaan publik merupakan kunci meningkatnya kepatuhan pajak. Pemerintah daerah harus lebih proaktif menunjukkan transparansi dan hasil nyata dari penggunaan dana pajak.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, menegaskan bahwa program pemutihan pajak bukan merupakan bentuk pemaksaan kepada masyarakat untuk segera melunasi tunggakan.
“Program itu bukan paksaan. Semuanya menyesuaikan kemampuan masing-masing. Kalau masih ada yang belum bayar, mungkin mereka punya prioritas lain,” kata Deden seperti dilansir media online lokal.
“Jadi agak sulit kalau kita bicara soal ketidakpatuhan. Yang pasti, dari 1,8 juta kendaraan, sekarang sudah 800 ribu yang membayar pajak,” tambahnya.
Pemprov Banten berjanji akan terus mendorong kesadaran masyarakat membayar pajak sembari meningkatkan kualitas layanan dan transparansi pengelolaan anggaran.(rhm/hmi)







