Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Nasional · 11 Feb 2026 16:30 WIB ·

Rehabilitasi Gedung DPRD DKI Disorot, CBA Ungkap Dugaan Anggaran Ganda


Rehabilitasi Gedung DPRD DKI Disorot, CBA Ungkap Dugaan Anggaran Ganda Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Center for Budget Analysis (CBA) kembali menyoroti proyek rehabilitasi Gedung Kantor DPRD DKI Jakarta yang dinilai bermasalah. Lembaga tersebut mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan terhadap kelanjutan proyek serupa pada tahun anggaran 2026.

Direktur CBA Uchok Sky Khadafi mengungkapkan, sebelumnya CBA telah meminta KPK menyelidiki 19 proyek rehabilitasi Gedung DPRD DKI pada tahun anggaran 2025 dengan total nilai mencapai Rp50,3 miliar. Namun pada 2026, menurutnya, muncul kembali proyek dengan substansi serupa tetapi menggunakan nomenklatur berbeda.

“Pada tahun 2026, proyek rehabilitasi Gedung Kantor DPRD DKI Jakarta dijadikan satu nomenklatur dengan nama pemeliharaan atau rehabilitasi gedung kantor dan bangunan lainnya,” kata Uchok Sky dalam keterangannya, Senin (9/2/2026).

Ia menilai perubahan nomenklatur tersebut justru menimbulkan kecurigaan. Anggaran rehabilitasi gedung DPRD DKI pada 2026 disebut mencapai Rp19 miliar, namun rincian bangunan yang akan diperbaiki tidak dijelaskan secara transparan seperti pada tahun sebelumnya.

“Ini terkesan hanya menjadi alibi agar aparat penegak hukum seperti KPK tidak bernafsu melakukan penyelidikan. Seolah-olah proyek tetap berjalan tetapi tidak menjadi perhatian publik,” ujarnya.

Uchok membandingkan dengan proyek tahun 2025 yang menurutnya memiliki rincian jelas mengenai bagian gedung yang akan direnovasi melalui 19 nomenklatur kegiatan. Sebaliknya, pada 2026 informasi tersebut dinilai kabur.

“Lucu jika anggaran yang seharusnya transparan malah dibuat tidak jelas. Dari anggaran Rp19 miliar, tidak terang gedung mana yang akan direhabilitasi,” lanjutnya.

CBA menduga proyek rehabilitasi tahun 2026 berpotensi berkaitan dengan 19 proyek tahun 2025 yang sebelumnya telah dianggarkan. Ia bahkan menyebut kondisi ini menyerupai praktik “double anggaran” yang patut ditelusuri aparat penegak hukum.

“Bisa diduga yang direhabilitasi adalah proyek lama yang diberi nama baru. Ini seperti barang lama yang tidak laku lalu diganti label. Karena itu wajib diselidiki oleh KPK,” pungkas Uchok Sky.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Sekretariat DPRD DKI Jakarta maupun KPK terkait pernyataan CBA tersebut. (Egi)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Arif Rahman: Kadin Bukan Sekadar Wadah, Harus Jadi Penggerak Ekonomi

19 Juni 2026 - 14:54 WIB

Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, FWK Desak Polri Kembalikan Rasa Aman Masyarakat

18 Juni 2026 - 14:44 WIB

Sebut Mubazir, Anggota DPR Usul Motor Listrik Program MBG Dijual

18 Juni 2026 - 14:36 WIB

Blackout Sumatera: KOSMAK Desak Prabowo Audit Dugaan Korupsi PLN EPI

18 Juni 2026 - 14:17 WIB

Charles Honoris Desak Pemerintah Manfaatkan Libur Sekolah untuk Audit Dapur MBG

15 Juni 2026 - 15:23 WIB

Kunjungan Presiden Jerman ke Jakarta, Polda Metro Siagakan 585 Personel

15 Juni 2026 - 15:20 WIB

Trending di Nasional