Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Pemerintahan · 1 Nov 2025 17:53 WIB ·

Repnas: Saatnya Aceh Bangkit, Bahlil Buka Kewenangan Migas


Repnas: Saatnya Aceh Bangkit, Bahlil Buka Kewenangan Migas Perbesar

BANDA ACEH | Harian Merdeka

Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memperluas kewenangan Pemerintah Aceh untuk ikut mengelola minyak dan gas bumi (migas) hingga 200 mil laut dari garis pantai disambut hangat oleh berbagai kalangan di Aceh. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah bersejarah menuju kemandirian dan kedaulatan ekonomi daerah yang selama ini diimpikan masyarakat Tanah Rencong.

Apresiasi tinggi datang dari Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) Aceh, yang menilai keputusan tersebut bukan sekadar pengelolaan sumber daya alam, tetapi juga pengakuan terhadap kemampuan Aceh dalam mengelola kekayaannya sendiri. Repnas Aceh menyampaikan penghargaan kepada Ketua Dewan Pembina Repnas Indonesia Maju, Bahlil Lahadalia, atas kepemimpinan dan keberpihakannya terhadap kemajuan daerah.

“ Kami dari Repnas Aceh memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ketua Dewan Pembina kami, Bahlil Lahadalia. Langkah beliau ini adalah bentuk nyata keberpihakan terhadap daerah, terutama Aceh, yang selama ini terus berjuang agar diberi ruang lebih besar dalam mengelola kekayaannya,” ujar Ketua Repnas Aceh, Mahfudz Y. Loethan, di Banda Aceh, Jumat (31/10).

Mahfudz menegaskan, kebijakan tersebut merupakan hasil perjuangan panjang dan komunikasi intensif antara berbagai pihak di Aceh dengan pemerintah pusat. Ia menyebut peran penting Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dan Wakil Gubernur Fadhlullah, yang turut meyakinkan pemerintah pusat bahwa Aceh siap mengemban kepercayaan besar dalam pengelolaan migas.

“Peran Mualem dan Fadhlullah sangat penting dalam membuka pintu komunikasi yang konstruktif ke pemerintah pusat. Ini buah dari kerja kolektif yang akhirnya terjawab melalui kebijakan Menteri Bahlil,” lanjut Mahfudz.

Repnas Aceh juga aktif menyuarakan aspirasi serupa melalui Ketua Umum Repnas, Anggawira, yang saat ini menjabat sebagai Tenaga Ahli Menteri ESDM bidang monitoring dan evaluasi infrastruktur migas serta anggota Komisi Pengawas SKK Migas. Peran tersebut, kata Mahfudz, turut memperkuat hubungan antara dunia usaha dan pembuat kebijakan energi nasional.

“Kami bersyukur aspirasi yang selama ini kami sampaikan melalui Ketum Anggawira mendapat ruang di Kementerian ESDM. Ini membuktikan bahwa suara daerah ikut berkontribusi dalam arah kebijakan nasional,” ujarnya.

Mahfudz optimistis, perluasan kewenangan hingga 200 mil laut akan memberi dampak besar bagi ekonomi Aceh, terutama dalam meningkatkan pendapatan daerah, membuka lapangan kerja, dan memperkuat sektor usaha lokal.

“Kami yakin dengan kewenangan baru ini, Aceh akan mampu keluar dari stigma sebagai daerah termiskin di Sumatera. Tanah Rencong punya potensi luar biasa, dan kini saatnya kita mengelolanya dengan kemandirian dan visi besar untuk kemakmuran rakyat,” tegas Mahfudz.

Menurutnya, kebijakan tersebut juga memperkuat posisi BPMA (Badan Pengelola Migas Aceh), membuka peluang kolaborasi dengan SKK Migas, dan memperluas partisipasi pengusaha Aceh dalam industri energi strategis nasional.

“Ini bukan hanya kemajuan ekonomi, tetapi juga kebangkitan mental dan kepercayaan diri masyarakat Aceh,” tambahnya.

Repnas Aceh, kata Mahfudz, siap bersinergi dengan Pemerintah Aceh, BPMA, dan pelaku usaha nasional maupun internasional untuk memastikan pengelolaan migas dilakukan secara transparan, profesional, dan berpihak kepada kesejahteraan masyarakat.

“Tantangan kita sekarang bukan lagi menuntut kewenangan, tapi menjaga kepercayaan. Dengan sinergi dan kerja nyata, kami yakin Aceh akan berdiri sejajar dengan provinsi maju lainnya di Indonesia,” pungkasnya.

Kebijakan yang ditandatangani Menteri Bahlil Lahadalia, yang juga Ketua Dewan Pembina Repnas Indonesia Maju, menjadi titik balik sejarah Aceh — dari sekadar penonton menjadi pelaku utama dalam pengelolaan sumber daya strategis bangsa. Langkah ini diyakini sebagai pondasi kuat menuju Aceh yang mandiri, berdaya saing, dan sejahtera. ( )

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Perketat Kawasan Hukum dan Pengelolaan Anggaran Pemkot Tangsel Gandeng Kejari

17 April 2026 - 12:04 WIB

Sekda Bambang : Pemkot Tangsel Borong BUMD Award 2026 Predikat Bintang 5

14 April 2026 - 16:54 WIB

ASN DKI Jakarta Ditegur Usai Ubah Pelat Mobil Dinas Saat Beraktivitas di Puncak

8 April 2026 - 11:27 WIB

DPR: Arab Saudi Nilai Penyelenggaraan Haji 2026 Tetap Aman, Persiapan Masih Perlu Ditingkatkan

7 April 2026 - 16:36 WIB

Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

16 Januari 2026 - 18:04 WIB

Kemhan Tegaskan Ayu Aulia Bukan Tim Kreatif, Klarifikasi Kabar Pelantikan Viral

26 Desember 2025 - 17:26 WIB

Trending di Nasional