Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Daerah · 25 Mar 2026 23:16 WIB ·

Retakan TPT di Proyek Jalan Afulu, Indikasi Masalah Kualitas?Pemerhati : Kontraktor PT KSS Harus di Evaluasi


Retakan TPT di Proyek Jalan Afulu, Indikasi Masalah Kualitas?Pemerhati : Kontraktor PT KSS Harus di Evaluasi Perbesar

NIAS UTARA | Harian Merdeka

Pekerjaan preservasi jalan pada ruas Afia–Onozalukhu–Kecamatan Afulu serta Ononazara–Humene, Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara menuai sorotan serius. Temuan retakan pada bangunan tembok penahan tanah (TPT) memunculkan dugaan adanya persoalan kualitas dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Pantauan di lapangan menunjukkan adanya bagian TPT yang mengalami retak, mengindikasikan proyek tersebut dikerjakan asal sudah dan asal jadi. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga, terutama terkait ketahanan konstruksi dalam jangka panjang.

Seorang warga Afulu, Ifan Gulo, mengaku kecewa dengan hasil pekerjaan tersebut. Ia menilai kerusakan yang muncul terlalu dini dan patut dipertanyakan.

“Padahal, proyek preservasi jalan ini baru dimulai Januari 2026, tapi bangunan pendukung TPT sudah retak. Kami khawatir ini bukan sekadar kerusakan biasa, tapi ada persoalan serius dari awal pengerjaan,” ujar Ifan, Sabtu (23/03/2026).

Menurut dia, jika tidak segera ditangani, retakan tersebut berpotensi berkembang menjadi kerusakan yang lebih serius, terlebih saat curah hujan tinggi yang dapat memicu longsor di sekitar badan jalan.

Temuan ini juga memunculkan pertanyaan terkait pengawasan proyek. Warga mempertanyakan sejauh mana proses kontrol kualitas dilakukan selama pengerjaan berlangsung, termasuk penggunaan material dan metode konstruksi.

Menanggapi hal itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3.5, Theo Ginting, menyatakan pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi tersebut. Ia tidak menampik adanya laporan kerusakan yang disampaikan masyarakat.

“Kami akan cek langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya. Jika terbukti ada kerusakan, penyedia jasa wajib melakukan perbaikan,” kata Theo.

Theo menegaskan bahwa proyek tersebut masih berada dalam masa pengerjaan, sehingga seluruh bentuk kerusakan menjadi tanggung jawab kontraktor.

Namun demikian, ia belum menjelaskan secara rinci penyebab retakan tersebut, termasuk apakah berkaitan dengan faktor teknis, kualitas material, atau pelaksanaan di lapangan.

Sejumlah pihak menilai, kasus ini perlu ditelusuri lebih jauh untuk memastikan tidak adanya kelalaian dalam perencanaan maupun pelaksanaan proyek. Transparansi hasil evaluasi dinilai penting guna menjawab kekhawatiran publik.

Diketahui, proyek pembangunan jalan di Kecamatan Afulu, Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara, dibiayai Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara.

Berdasarkan informasi pada papan proyek, pekerjaan tersebut berada di bawah Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Sumatera Utara, dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3.5. Proyek ini dikerjakan oleh PT Karunia Sejahtera Sejati, dengan konsultan supervisi PT Daksinapati Karsa Indo dan PT Seecons. Nilai kontraknya mencapai Rp17,7 miliar, termasuk pajak.

Seorang pemerhati di Kepulauan Nias Petrus Gulo, SE berharap, PT KSS selaku rekanan perlu dievaluasi menyeluruh. Ia menilai, selama ini kinerja PT KSS di wilayah Kepulauan Nias, kerap bermasalah. Bahkan, beberapa diantaranya ada yang telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum.

“Kita prihatin dengan kondisi pekerjaan kontraktor ini. Anggaran yang dikuncurkan pemerintah pusat, cukup besar. Namun dengan kualitas dan mutu pekerjaan yang asal jadi, asal sudah, manfaatnya tidak dirasakan sepenuhnya oleh masyarakat kepulauan Nias,” pungkasnya.

“Yang lebih menikmati proyek ini, pihak pemborong dan oknum tertentu,” katanya.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan teknis di lokasi. Sementara itu, warga berharap perbaikan segera dilakukan sebelum kerusakan meluas dan membahayakan pengguna jalan.(tim).

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dukungan PLN UID Banten: Limbah Goni Jadi Tas Modis Karya UMKM Lokal

19 Mei 2026 - 15:07 WIB

Tepis Isu Miring, Sekwan: Anggaran Baju Dinas DPRD Sesuai Prosedur

19 Mei 2026 - 10:55 WIB

Demer Ingatkan Pansus TRAP Bali Jangan Bikin Investor Takut

18 Mei 2026 - 12:47 WIB

Gubernur Andra Soni: 695 Koperasi Merah Putih di Provinsi Banten Sudah Operasional

18 Mei 2026 - 11:00 WIB

Pemkab Serang Pastikan 55 Koperasi Desa Merah Putih Resmi Beraktivitas

18 Mei 2026 - 10:45 WIB

KITA Banten Desak APH Audit Anggaran Hotel DPRD Kab.Tangerang Senilai Rp23 M

15 Mei 2026 - 17:45 WIB

Trending di Daerah