Jakarta | Harian Merdeka
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak PT PLN (Persero) segera menghentikan pemadaman listrik bergilir yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia.
YLKI menilai pemadaman berulang ini bukan sekadar gangguan teknis biasa, melainkan bukti lemahnya manajemen risiko dan tata kelola pelayanan yang secara langsung merugikan hak ekonomi konsumen.
Organisasi perlindungan konsumen ini menegaskan siap menempuh jalur hukum jika korporasi setrum negara tersebut tidak segera melakukan perbaikan sistemik terhadap keandalan pembangkit dan jaringan distribusinya.
YLKI mengingatkan bahwa listrik merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang menopang seluruh aktivitas ekonomi, pelayanan publik, pendidikan, hingga kesehatan. Ketika pemadaman terjadi, hak konsumen atas kepastian pelayanan otomatis terabaikan.
YLKI menyoroti kewajiban PLN dalam memenuhi standar Tingkat Mutu Pelayanan yang diatur oleh regulasi. Lembaga ini menuntut akuntabilitas PLN dalam memberikan ganti rugi kepada masyarakat terdampak tanpa mempersulit prosedur administrasi.
“Apabila durasi dan frekuensi pemadaman telah memenuhi ketentuan Tingkat Mutu Pelayanan sebagaimana diatur dalam Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2025, maka hak konsumen atas kompensasi harus diberikan secara transparan dan otomatis, bukan menunggu masyarakat mengajukan keluhan,” tegas YLKI dalam siaran persnya, dikutip Senin, 22 Juni 2026.
Menurut YLKI, konsumen tidak boleh terus-menerus diposisikan sebagai pihak yang menanggung kerugian akibat rapuhnya sistem kelistrikan nasional. PLN berkewajiban penuh memastikan pelayanan andal sesuai standar mutu baku yang ditetapkan pemerintah.
Mengingat masalah keandalan listrik menyangkut hajat hidup orang banyak, YLKI meminta intervensi langsung dari kepala negara agar krisis energi tidak meluas menjadi krisis ekonomi.
“Presiden Prabowo perlu turun tangan memastikan ketahanan energi menjadi agenda strategis nasional. Negara tidak boleh hanya hadir ketika krisis terjadi, tetapi harus hadir melalui kebijakan yang mampu mencegah terjadinya krisis,” tulis YLKI.
Sebagai solusi jangka panjang untuk memperkuat ketahanan sistem kelistrikan, YLKI menyatakan dukungannya terhadap rencana taktis pemerintah yang ingin menggenjot kapasitas Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) hingga 100 GW.
Diversifikasi energi ke sektor energi baru terbarukan (EBT) ini dinilai sebagai langkah strategis agar masyarakat memiliki alternatif pasokan listrik dan tidak ketergantungan pada satu sumber tunggal.
“Energi terbarukan bukan hanya isu lingkungan, tetapi juga bagian dari perlindungan konsumen,” tambah YLKI.
Jika PLN gagal melakukan pembenahan kualitas pelayanan dan mengabaikan hak konsumen dalam waktu dekat, YLKI memastikan akan segera mengambil langkah hukum formal demi memperjuangkan kepentingan serta ruang hidup masyarakat pengguna listrik nasional.(Egi)







