Menu

Mode Gelap
Kalangan Industri Keberatan Penerapan KTR di Jakarta Bapanas: Beras Alami Deflasi ASDP Percepat Pengerahan KMP Jatra 1 PSI Buka Rekrutmen Terbuka bagi Tokoh dan Anak Muda yang Berminat Terjun ke Politik Pemerintah Aceh Ajukan Permohonan Bantuan ke UNDP dan UNICEF untuk Penanganan Pascabencana

Hukum · 7 Nov 2025 16:37 WIB ·

Serahkan Temuan HP ke Polisi, Enam Siswa SD dapat Penghargaan Kapolda Metro


Serahkan Temuan HP ke Polisi, Enam Siswa SD dapat Penghargaan Kapolda Metro Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Sebanyak enam siswa SDN Setu 02 Cipayung, Jakarta Timur, mendapat apresiasi dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri, atas sikap jujur dan tanggung jawab mereka setelah menemukan telepon genggam dan Surat Izin Mengemudi (SIM) lalu menitipkannya ke Polsek Cipayung.

“Saya bangga dengan kalian semua. Kejujuran adalah modal utama dalam hidup. Kalian sudah berani jujur dan membawa barang temuan ke kantor polisi. Ini contoh yang luar biasa,” katanya dalam kunjungan mendadak ke sekolah tersebut kemarin.

Asep juga menjelaskan bahwa pihak Kepolisian telah menerima barang temuan tersebut termasuk telepon seluler (ponsel) dan menyerahkannya kembali kepada pemiliknya.

“Alhamdulillah, pemiliknya datang dan sangat berterima kasih. Barang itu diselamatkan oleh anak-anak kita dari SDN Setu 02,” katanya.

Sebagai bentuk apresiasi, Kapolda memberikan “Pin Penjaga Jakarta” kepada keenam siswa tersebut.

Pin ini tidak sembarang diberikan, hanya untuk mereka yang berani jujur dan membantu Kepolisian. “Anak-anak ini sudah termasuk dalam kategori Jaga Warga dan Jaga Amanah, karena mereka menjaga kepercayaan dengan baik,” ungkap Asep.

Kegiatan diakhiri dengan suasana penuh kehangatan saat Kapolda berbincang ringan dengan para siswa. Ia berpesan agar anak-anak SDN Setu 02 terus menjadi pelopor kejujuran dan keberanian di lingkungan sekolah.

“Kalian adalah pahlawan kecil bagi Jakarta. Jadilah contoh untuk teman-teman lain dengan terus berbuat kebaikan kepada siapa pun,” kata Asep.(jr)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wamenag Buka Peluang Pembelajaran Daring bagi Siswa Terdampak Bencana di Sumatera

15 Desember 2025 - 12:05 WIB

KPK Periksa Zarof Ricar sebagai Saksi dalam Perkara TPPU Hasbi Hasan

15 Desember 2025 - 12:03 WIB

Mahfud MD Nilai Perpol Soal Penempatan Polisi Aktif di Jabatan Sipil Bertentangan dengan Dua Undang-Undang

15 Desember 2025 - 11:51 WIB

Korlantas Polri Libatkan Komunitas Ojol sebagai Duta Keselamatan Lalu Lintas

15 Desember 2025 - 11:38 WIB

Polisi Ungkap Peran Dua Tersangka dalam Kasus Pembunuhan Advokat Aris Munadi

13 Desember 2025 - 18:33 WIB

Kasus Dugaan Penipuan WO Ayu Puspita, Polisi Terima 207 Aduan dengan Kerugian Capai Rp11,5 Miliar

13 Desember 2025 - 18:12 WIB

Trending di Hukum