Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Seleb & Gaya Hidup · 9 Apr 2026 06:35 WIB ·

Sidang Kasus Dugaan Pemukulan Staf Zaskia Adya Mecca Ditunda, Pihak Pengadilan Beri Penjelasan


Sidang Kasus Dugaan Pemukulan Staf Zaskia Adya Mecca Ditunda, Pihak Pengadilan Beri Penjelasan Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Aktris Zaskia Adya Mecca mengungkapkan kekecewaannya setelah sidang lanjutan kasus dugaan pemukulan terhadap stafnya ditunda tanpa pemberitahuan sebelumnya. Sidang tersebut sedianya berlangsung pada 7 April 2026 di Pengadilan Militer Jakarta.

Zaskia bersama suaminya, Hanung Bramantyo, serta saksi lainnya telah hadir di lokasi sesuai surat panggilan. Namun, setibanya di pengadilan, mereka tidak menemukan adanya aktivitas persidangan.

Menurut keterangan Zaskia melalui media sosial, pihaknya tidak memperoleh informasi terkait penundaan sidang. Ia mempertanyakan mekanisme pemberitahuan kepada pihak-pihak yang telah dipanggil secara resmi.

Kasus ini bermula dari dugaan pemukulan terhadap Faisal, staf Zaskia, yang terjadi pada Oktober 2025. Insiden tersebut terjadi saat Faisal mengantar anak Zaskia ke sekolah dan terlibat cekcok dengan seorang pria yang diduga oknum anggota TNI. Peristiwa itu disebut turut berdampak psikologis pada anak Zaskia yang berada di lokasi kejadian.

Perkara ini ditangani oleh aparat militer, dan terduga pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Berdasarkan informasi di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), sidang telah berjalan sejak Maret 2026 dengan agenda pemeriksaan saksi.

Menanggapi hal tersebut, Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjelaskan bahwa penundaan sidang dilakukan atas permintaan oditurat militer. Penundaan terjadi karena adanya agenda lain yang bertepatan, yakni pelimpahan berkas perkara berbeda yang juga menjadi prioritas penanganan.

Pihak pengadilan menyatakan bahwa pemanggilan saksi dan pihak terkait merupakan kewenangan oditurat militer.
Mereka juga menyampaikan bahwa kejadian ini akan menjadi bahan evaluasi ke depan, khususnya terkait koordinasi dan penyampaian informasi kepada pihak yang berperkara.

Sidang kasus ini dijadwalkan akan dilanjutkan sesuai agenda yang akan ditetapkan kemudian. (Fj)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Di Tengah Kasus Hukum Nikita Mirzani, Putrinya Laura Meizani Berencana Lanjutkan Studi ke Luar Negeri

10 April 2026 - 11:43 WIB

Poppy Sovia Ceritakan Pengalaman Mudik Sambil Membawa Hewan Peliharaan Unik

8 April 2026 - 11:20 WIB

Dewi Perssik Siap Laporkan Peniruan Identitas Dirinya di Sosial Media Facebook

7 April 2026 - 17:46 WIB

Azizah Salsha Pertimbangkan Jalur Damai dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

6 April 2026 - 16:03 WIB

Pinkan Mambo Manfaatkan Live TikTok sebagai Sumber Penghasilan

2 April 2026 - 15:20 WIB

Beda Pandangan, Fitri Salhuteru Beri Komentar Bijak Soal Aksi Nikita Mirzani ke Presiden

16 Maret 2026 - 14:15 WIB

Trending di Seleb & Gaya Hidup