Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Hukum · 4 Feb 2026 11:39 WIB ·

Sosialisasi Antikorupsi, Benyamin Tekankan Integritas Pengelolaan Anggaran


Sosialisasi Antikorupsi, Benyamin Tekankan Integritas Pengelolaan Anggaran Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar sosialisasi mitigasi dan tata kelola antikorupsi dengan menghadirkan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.

Sosialisasi digelar di Aula Blandongan, Puspemkot Tangsel dan diikuti seluruh perangkat daerah hingga lurah se-Tangsel, pada Selasa (03/02/2026).

“Kita mengundang Kortas Tipikor Polri untuk memberikan sosialisasi kepada perangkat daerah sampai ke lurah se-Tangerang Selatan untuk persiapan pelaksanaan APBD 2026,” kata Wali Kota Benyamin usai membuka sosialisasi, Selasa (3/2/2026).

Lebih lanjut, kata Benyamin, kegiatan ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo saat dirinya menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas).

Salah satunya, terkait efektivitas maupun efisiensi pelaksanaan anggaran.

“Secara detail kita jabarkan di kegiatan ini. Salah satu efisiensi itu jangan membuka peluang korupsi di setiap pelaksanaan anggaran. Mitigasi risikonya seperti apa, sampai kepada lurah itu diberikan pemahaman mendalam,” ujarnya.

Tentunya, sosialisasi ini diharapkan mampu menghasilkan tata kelola antikorupsi yang semakin baik, dengan indikator nantinya pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Indikatornya kita lihat disana, paham gak setelah diberikan pemahaman seperti ini, berapa temuan oleh BPK untuk tahun yang akan datang,” ungkapnya.

Pemkot Tangsel juga terus berkoordinasi terkait pendampingan dari Aparat Penegak Hukum (APH) dalam proyek strategis daerah untuk mencegah dan menutup peluang korupsi.

“Pendampingan dari aparat penegak hukum, termasuk juga dari BPKP dan LKPP dalam lelang-lelang besar nanti itu akan didampingi,” katanya.(Agus).

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BaraNusa Desak Bupati Pandeglang Pecat Ahmad Mursidi dari Jabatan Staf Ahli

2 Juni 2026 - 09:59 WIB

Polda Banten Bantah Anggota Paminal Terlibat Penarikan Paksa Kendaraan

2 Juni 2026 - 09:56 WIB

Pastikan Kamtibmas Aman, Kombes Pol Dedi Supriyadi Pimpin Patroli Malam di Bandung

1 Juni 2026 - 14:14 WIB

Kredit Macet Rp1,3 T Terbongkar, GSBK Minta Kejagung Periksa Managemen BTN

1 Juni 2026 - 13:27 WIB

Anggaran Sekretariat DPRD Kab.Tangerang Disorot, Begini Jawaban KPK

1 Juni 2026 - 13:23 WIB

Diduga Tabrak Aturan Danantara, CBA Desak Kejagung Periksa Dirut BRI

1 Juni 2026 - 13:03 WIB

Trending di Hukum