Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Ekbis · 30 Jul 2025 12:36 WIB ·

Sri Mulyani Pastikan Modal Kopdes Merah Putih Tak Ganggu Likuiditas Perbankan


Sri Mulyani Pastikan Modal Kopdes Merah Putih Tak Ganggu Likuiditas Perbankan Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan modal Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak akan menganggu likuiditas perbankan. Artinya, permodalan Kopdes Merah Putih tidak akan menyedot dana pihak ketiga (DPK).

Sri Mulyani mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan melalui dana di APBN. Ia mengatakan, dana APBN yang akan disalurkan ke perbankan sebagai modal Kopdes Merah Putih di antaranya yang berasal dari saldo anggaran lebih atau SAL. Sebagaimana diketahui, SAL APBN 2024 mencapai Rp 457,5 triliun.

“Pendanaan yang di-support pemerintah kemarin termasuk yang kita gunakan dana SAL kita yang ada di BI disalurkan melalui fasilitas pinjaman dari perbankan,” ucap Sri Mulyani seusai konferensi pers hasil rapat berkala KSSK, Jakarta, Senin (28/7/2025).

Sebagaimana diketahui, modal anggaran Kopdes Merah Putih yang direncanakan pemerintah mencapai Rp 400 triliun. Dana itu akan digunakan oleh 80.000 Kopdes Merah Putih yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Jadi ini menjawab apakah koperasi mengambil likuiditas dari DPK? tidak. Kita menepatkan dana di bank tersebut, Sehingga perbankan mendapatkan dana, bahkan biaya penempatan dana ini relatif murah,” tegasnya.

Sri Mulyani mengungkapkan, modal pinjaman yang disiapkan pemerintah itu disalurkan melalui empat bank, yakni BRI, BNI, Mandiri dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

“Jadi ini bukan masalah jatah tiap koperasi harus dapat sekian tapi melakukan proper due diligence agar pinjaman tersebut benar-benar bisa digunakan di dalam membangun ekonomi desa dan kelurahan,” paparnya.

Sri Mulyani juga menegaskan, setiap kepala desa atau lurah akan menjadi pengawas Kopdes Merah Putih. “Tidak hanya membantu legalisasi koperasi namun mereka juga bertanggung jawab mengembangkan, melatih SDM dan tata kelola koperasi,” ucap Sri Mulyani.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Manajemen Baru Pelindo Hasilkan Kepuasan Pelanggan Pelindo

30 April 2026 - 20:08 WIB

Produksi Solid Kuartal I 2026, PKT Catat Capaian 2,14 Juta Ton

29 April 2026 - 16:50 WIB

Forum Pemred Multimedia dan MitMe.id Jalin Kerjasama Strategis Monetisasi dan Penguatan Brand Media Nasional dan Daerah

28 April 2026 - 13:22 WIB

Pemerintah Genjot Digitalisasi Koperasi Desa

27 April 2026 - 13:33 WIB

Lurah Dedi : Koperasi Merah Putih Jurangmangun Barat Bangkitkan Ekonomi Masyarakat

24 April 2026 - 13:42 WIB

DJP Gencar Kejar Pajak di Sektor Digital, Jam Tangan hingga Rumah Mewah

21 April 2026 - 17:11 WIB

Trending di Ekbis