Menu

Mode Gelap
Kaesang Pangarep Menghilang? Diawasi dengan Teknologi AI, 1 Oktober, Pertalite Dibatasi Operasional RT RW Rp 4 Juta 44 Karyawan PSSI Dipecat Gaji Pekerja Dipotong Buat Pensiun

Hukum · 7 Mei 2024 10:20 WIB ·

STID pengangkutan Kayu Balok Pelabuhan Belawan, dipertanyakan


STID pengangkutan Kayu Balok Pelabuhan Belawan, dipertanyakan Perbesar

RMN | Indonesia

Kejadian bongkar muat kayu balok di Pelabuhan Belawan pada 2 Mei 2024 telah menarik perhatian publik. Mobil truk yang membawa kayu balok terlihat tidak memiliki identitas yang jelas, seperti tanda registrasi di bagian depan mobil yang merupakan syarat bagi truk non-petikemas untuk memiliki STID (Single Truck Identification Data).

Menurut narasumber yang ingin namanya dirahasiakan, penetapan Pelaksana Data Identifikasi Truk secara Tunggal di Pelabuhan telah diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 513 Tahun 2021.

“Truk yang mengangkut kayu balok yang masuk dan keluar dari Pelabuhan Belawan termasuk dalam ketentuan tersebut,” ungkap sumber.

Saat wartawan melakukan konfirmasi, dua orang pengawas yang diduga sebagai oknum dari kesatuan TNI terkesan tidak kooperatif dalam menjawab pertanyaan. Mereka nampaknya bertindak sebagai orang suruhan dari pihak pengangkutan kayu balok untuk melindungi kepentingan mereka.

“Kami di sini hanya memantau kegiatan, kalau diberitakan pun tidak masalah, yang penting muat saja, biar bentrok, kan lebih mudah,” ujar salah satu pengawas yang seolah menghalangi wartawan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, sebuah kapal tongkang membawa muatan kayu rimba campuran sebanyak 5000 batang atau setara dengan 1800 meter kubik pada hari Selasa, 20 April 2024. Kayu tersebut berasal dari Pekanbaru dan akan dibawa ke Gudang Dunia Mas di Jalan Bintang Ujung, Desa Mulyorejo, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.(mar)

Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Menangkap Seorang Tersangka Penipuan Perjalanan Umroh

3 September 2024 - 20:07 WIB

Hukum Jadi Jongos Politik

2 September 2024 - 10:31 WIB

HNSI Kota Medan Surati KSOP Utama Belawan Terkait Kecelakaan Nelayan

30 Agustus 2024 - 13:58 WIB

Kembangkan Kasus, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar

29 Agustus 2024 - 12:44 WIB

KPK Usut Dugaan Gratifikasi Private Jet, Kaesang Diminta Klarifikasi

29 Agustus 2024 - 11:08 WIB

Selebgram Cut Intan Nabila Unggah Video KDRT, Polisi Segera Turun Tangan

14 Agustus 2024 - 10:36 WIB

Trending di Hukum