Menu

Mode Gelap
Kementerian LH Segel KEK Lido HUT Ke-17, DPD Partai Gerindra Banten Sediakan Makan Siang Gratis Truk Galian Tanah Dilarang Melintas Maarten Paes Tidak Khawatir Hadapi Jepang Al Muktabar Hadiri Syukuran HUT ke-79 Korps Brimob di Polda Banten

Hukum · 29 Agu 2024 12:44 WIB ·

Kembangkan Kasus, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar


Kembangkan Kasus, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Perbesar

MEDAN | Harian Merdeka

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali sukses melakukan penangkapan terhadap dua pengedar narkoba di Jalan Perjuangan, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel pada Rabu sore, 28 Agustus 2024. Kedua tersangka yang berhasil diamankan adalah Prayuda Syaputra (30) dan Mhd. Syaputra (25). Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah dompet warna merah berisi 3 plastik klip sedang sabu, 1 plastik klip kecil sabu, 1 unit timbangan digital, dan uang tunai sebesar Rp. 130.000,-.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH., menjelaskan bahwa penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan berdasarkan hasil pengembangan dari pengedar lain yang telah ditangkap sebelumnya. Dari informasi yang didapat, Tim Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kemudian melakukan penyelidikan di lapangan hingga berhasil menangkap kedua tersangka.

“Kedua tersangka, Prayuda Syaputra dan Mhd. Syaputra, ditangkap setelah kami mendapatkan informasi dari pengembangan kasus pengedar narkoba yang sudah kami tangkap sebelumnya. Mereka mengakui perbuatannya, di mana tersangka Prayuda Syaputra berperan sebagai pemilik sabu yang diedarkan, dibantu oleh Mhd. Syaputra, yang merupakan temannya,” ujar AKP Ismail Pane.

Lebih lanjut, AKP Ismail Pane menambahkan bahwa tersangka Prayuda Syaputra bertindak sebagai pengedar utama, sementara Mhd. Syaputra membantu dalam mengedarkan narkoba tersebut. Dari pengakuan kedua tersangka, mereka mendapatkan keuntungan sekitar Rp. 200.000,- per hari dari hasil penjualan narkoba.

Saat ini, kedua tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polres Pelabuhan Belawan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba lainnya yang mungkin terlibat. Polisi juga terus melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap kasus ini untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

“Kami terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah ini dan mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya tindak pidana narkotika di sekitar mereka. Perang terhadap narkoba harus menjadi tanggung jawab bersama,” tutup AKP Ismail Pane.

Dengan penangkapan ini, Polres Pelabuhan Belawan berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkoba dan mengurangi peredaran narkoba di wilayahnya.

(**/umar)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rieke Diah Dilaporkan ke MKD

30 Desember 2024 - 15:49 WIB

Dugaan Kasus Korupsi Dana CSR BI KPK Periksa Kader Partai NasDem

30 Desember 2024 - 15:40 WIB

Pemkot Tangsel Lakukan Sinergi Antardaerah Untuk Perlindungan Anak dan Perempuan

27 Desember 2024 - 11:16 WIB

Promo Judol di Aplikasi Sadayana

23 Desember 2024 - 14:44 WIB

Budi Arie Diperiksa 6 Jam Terkait Dugaan Judol

20 Desember 2024 - 16:12 WIB

Kadis Kebudayaan DKI Dicopot

20 Desember 2024 - 16:01 WIB

Trending di Kriminal