Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Ekbis · 15 Jul 2025 10:44 WIB ·

Swasembada Beras Ditangan Mafia


Swasembada Beras Ditangan Mafia Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Produksi beras tahun 2025 melimpah. Sehingga Indonesia tidak lagi mengimpor beras, karena sudah swasembada beras. Berdasarkan proyeksi BPS, produksi beras mencapai 21,76 juta ton tahun 2025. Anehnya, di saat beras surplus, justru harga beras naik.

Menteri Pertanian, Andri Amran Sulaiman pun dibuat pusing 7 keliling. Seharusnya jika  ditingkat penggilingan turun, harga di tingkat eceran juga turun.

Ia menduga ada permainan mafia dibalik tingginya harga beras. Sehingga, dirinya meminta Satgas Pangan untuk melakukan investigasi.

Dugaan adanya mafia dibalik kenaikan harga beras mulai terkuak saat Kementerian Pertanian membongkar sebanyak 212 merek beras premium yang masih beredar di pasaran diduga beras oplosan.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan sebanyak 85,56% beras premium tidak sesuai standar mutu, 59,78% dijual di atas HET, dan 21,66% tidak sesuai berat kemasan. Hal ini mengacu pada investigasi selama 6–23 Juni 2025 yang melibatkan 268 sampel beras dari 212 merek di 10 provinsi.

Amran mengungkap untuk beras medium, sebanyak 88,24% tidak memenuhi mutu, 95,12% melampaui HET, dan 9,38% memiliki berat kurang dari klaim kemasan.  “Ini sangat merugikan konsumen. Kalau dibiarkan, kerugian bisa mencapai Rp99 triliun per tahun,” ujar Amran, dikutip bisnis com, Senin (14/7).

Dari hasil investasi, Kementerian Pertanian bersama tim pengawasan pangan pada sejumlah wilayah, menunjukkan beras bermerek dijual dengan harga premium. Namun isinya merupakan campuran dengan beras medium atau tidak sesuai standar mutu beras premium.

Dia menjelaskan, sesuai standar mutu beras yang diatur dalam Standar Nasional Indonesia (SNI) 6128:2020, beras premium berkadar air maksimal 14%, butir kepala minimal 85%, dan butir patah maksimal 14,5%.

Selain itu, peraturan mutu beras juga diperkuat oleh peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023 tentang Persyaratan Mutu dan Label Beras, serta Peraturan Menteri Pertanian Nomor 31/Permentan/PP.130/8/2017 tentang Kelas Mutu Beras.

Bahkan, Amran juga mengungkap sejumlah perusahaan justru juga terindikasi tidak mematuhi standar mutu yang telah ditetapkan.

“Sangat kami sayangkan, sejumlah perusahaan besar justru terindikasi tidak mematuhi standar mutu yang telah ditetapkan. Masyarakat membeli beras premium dengan harapan kualitasnya sesuai standar, tetapi kenyataannya tidak demikian,” tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Mujiburohman menyatakan pedagang pasar juga menjadi korban dari peredaran beras oplosan yang merugikan banyak pihak.

Dia menuturkan bahwa maraknya praktik pengoplosan beras, baik dari sisi kualitas maupun kemasan, telah menciptakan ketidakpercayaan di kalangan konsumen terhadap pedagang pasar tradisional.

“Pedagang pasar kerap kali disalahkan ketika konsumen mendapati kualitas beras yang tidak sesuai. Padahal, banyak dari kami tidak tahu bahwa beras yang kami terima sudah dioplos sejak dari distributor,” kata Mujiburohman.

Menurut Mujiburohman, tindakan Kementan bersama dengan Satgas Pangan tidak hanya melindungi konsumen, melainkan juga menyelamatkan nama baik pedagang pasar.

“Kami berharap pemerintah terus melakukan pengawasan ketat terhadap rantai distribusi pangan, khususnya beras. Pedagang pasar butuh kepastian bahwa produk yang kami jual berasal dari sumber yang legal dan berkualitas,” pungkasnya.

Sementara itu Satgas Pangan Polri turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah produsen yang diduga melakukan penggaran mutu.

Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sekaligus Wakasatgas Pangan, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menuturnya, saat ini harga beras medium nasional masih di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), dan ditemukan beras yang tidak sesuai mutu maupun berat kemasan.

“Beras saat ini khususnya beras medium nasional masih di atas harga HET dan terjadi kenaikan. Kemudian, dari temuan Bapak Menteri Pertanian (Amran Sulaiman) di mana 212 merek beras premium dan medium hasil pemeriksaan di 13 lab di 10 provinsi, ditemukan tidak sesuai dengan mutu, kemudian dijual di atas harga HET dan beratnya juga tidak sesuai,”ujar  Zain dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta, Senin (14/7).

Ia menyampaikan, Satgas Pangan telah menerima laporan resmi dari Kementerian Pertanian, pada 10 Juni 2025, dan langsung menindaklanjuti dengan langkah-langkah konkret.

“Kami dari Satgas Pangan Polri, yang pertama, telah membuat instruksi kepada jajaran Satgas untuk melakukan pengecekan dan pendataan secara langsung terhadap para pelaku usaha, khususnya di pasar-pasar tradisional maupun di ritel modern,” jelasnya.

Selain itu, Satgas Pangan juga melakukan pengambilan sampel beras dari gudang-gudang dan pengecer untuk diperiksa kembali di laboratorium milik Kementan.

Zain mengungkapkan, pihaknya juga sudah memanggil 7 perusahaan besar yang diduga memproduksi beras medium dan premium bermasalah.

“Kami berdasarkan laporan dari Kementan juga sudah melakukan klarifikasi. Kami telah memanggil 7 perusahaan besar yang memproduksi beberapa merek beras medium maupun premium, dan saat ini sudah 5 perusahaan yang telah menjalani pemeriksaan,” ungkapnya.

Meski penyelidikan tengah berlangsung, Satgas Pangan tetap berhati-hati agar proses ini tidak mengganggu distribusi beras di pasar.

“Tentunya pada saat kami melakukan pemeriksaan ini, kami mengedepankan prinsip kehati-hatian, karena jangan sampai perusahaan-perusahaan yang kita lakukan pemeriksaan ini menahan distribusi beras medium maupun premium. Mereka memproduksi ini cukup besar, jadi jangan sampai nanti terjadi kelangkaan di masyarakat,” ujar Zain. (jr)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Forum Pemred Multimedia dan MitMe.id Jalin Kerjasama Strategis Monetisasi dan Penguatan Brand Media Nasional dan Daerah

28 April 2026 - 13:22 WIB

Pemerintah Genjot Digitalisasi Koperasi Desa

27 April 2026 - 13:33 WIB

Lurah Dedi : Koperasi Merah Putih Jurangmangun Barat Bangkitkan Ekonomi Masyarakat

24 April 2026 - 13:42 WIB

DJP Gencar Kejar Pajak di Sektor Digital, Jam Tangan hingga Rumah Mewah

21 April 2026 - 17:11 WIB

Bahlil Tegaskan Harga LPG 3 Kg Tetap Stabil

21 April 2026 - 16:39 WIB

Kenaikan BBM dan Elpiji Nonsubsidi: Raport Merah Bahlil Lahadalia

21 April 2026 - 12:10 WIB

Trending di Ekbis