Menu

Mode Gelap
Kementerian LH Segel KEK Lido HUT Ke-17, DPD Partai Gerindra Banten Sediakan Makan Siang Gratis Truk Galian Tanah Dilarang Melintas Maarten Paes Tidak Khawatir Hadapi Jepang Al Muktabar Hadiri Syukuran HUT ke-79 Korps Brimob di Polda Banten

Hukum · 9 Okt 2023 17:34 WIB ·

SYL ke LPSK, KPK Bilang ” Pelaku Utama”


Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo Perbesar

Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo

JAKARTA | Harian Merdeka

Langkah mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengajukan permohonan perlindungan saksi ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menuai reaksi KPK. Ada narasi ‘pelaku utama’ yang dilontarkan KPK untuk menjawab soal permohonan perlindungan itu.

Seperti diketahui, KPK memang saat ini tengah mengusut kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Bahkan kasusnya telah naik ke tingkat penyidikan. Ada tiga kluster dugaan korupsi di Kementan yang diusut KPK.

Kemudian dalam perjalanannya, Syahrul Yasin Limpo mengajukan permohonan perlindungan saksi ke LPSK. Selain Mentan SYL, ada tiga orang lain yang mengajukan permohonan perlindungan saksi kepada LPSK.

Kabar tersebut mencuat setelah beredarnya foto surat tanda terima permohonan perlindungan saksi kepada LPSK. Dalam surat itu, tertulis permohonan perlindungan saksi yang diajukan Mentan SYL tercatat pada Jumat (6/10) pukul 17.57 WIB.

Keempat orang yang memohon perlindungan kepada LPSK ialah Mentan SYL, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, ajudan Mentan bernama Panji Harjanto, dan seseorang bernama Hartoyo.

“Telah diterima pada hari Jumat tanggal 6 Oktober 2023, pukul 17.57 WIB, Surat Permohonan Perlindungan Saksi dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi,” demikian bunyi surat tersebut.

Disebutkan, surat itu diserahkan kepada Kepala Biro Penelaahan Permohonan LPSK Muhammad Ramdan.

Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution mengatakan setiap orang dipersilakan mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK.

“Kita belum dapat info, tetapi secara umum kita tentu mempersilakan siapa pun. Tentu LPSK menunggu saja kalau ada kabar-kabar begitu,” ujar Maneger kepada wartawa. (hab/dt/hmi)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rieke Diah Dilaporkan ke MKD

30 Desember 2024 - 15:49 WIB

Pemkot Tangsel Lakukan Sinergi Antardaerah Untuk Perlindungan Anak dan Perempuan

27 Desember 2024 - 11:16 WIB

Budi Arie Diperiksa 6 Jam Terkait Dugaan Judol

20 Desember 2024 - 16:12 WIB

Petisi Tolak PPN 12%

19 Desember 2024 - 10:57 WIB

KPK Dijuluki “Polsek Kuningan”

12 Desember 2024 - 10:16 WIB

Puan Sebut Politisasi KPK di Hakordia 2024

10 Desember 2024 - 10:25 WIB

Trending di Hukum